Panen Cabai Lalap dari Dana Keistimewaan DIY Bersama Panewu Purwosari
Yu Wa 11 Januari 2024 13:46:33 WIB
Kamis (11/01/2024) Kelompok tani yang mengelola dana dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Danis Tahun Anggaran 2023 mengadakan panen cabai lalap. Cabai tersebut ditanam pada lahan Tanah Kas Desa (TKD) di Blok Wonoboyo Padukuhan Ploso Kalurahan Giritirto.
Panen yang ke tiga ini diikuti oleh Bapak Wahyu Ardi Nugroho, SST., MA. Panewu Purwosari, Ibu Winarni Asnah, S.Sos. Jawatan kemakmuran, dan Bapak Subiyanta, S.IP Jagabaya Kalurahan Giritirto serta perwakilan dari Balai Penyuluhan Pertanian Purwosari.
Pada awal panen, kelompok tani memperoleh 18 kg, dengan harga Rp 18.000,00 per kg. Panen ke dua menghasilkan 86 kg cabe, dengan harga Rp 24.000,00 per kg. Untuk panen yang ke tiga menghasilkan 146,5 kg, dengan harga Rp 18.000,00 per kg. Hasil panen ini dijual kepada tengkulak ataupun pedagang pasar di wilayah Kalurahan Giritirto.
Perlu diketahui bahwa Pemerintah Kalurahan Giritirto mendapatkan dana dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Danis yang dimiliki Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 77 juta rupiah. Dais tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah untuk mendanai penanaman Cabai lalap di Kalurahan Giritirto melalui Program Pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk warga miskin Tahun Anggaran 2023.
Dalam pengelolaanya Pemerintah Kalurahan Giritirto mengajak kelompok tani. Bersama kelompok tani mengawali dengan menanam cabai sebanyak 10.000 bibit yang ditanam di lahan Tanah Kas Desa seluas 5.086 m2.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul