Visi Misi

01 April 2013 14:14:06 WIB

VISI DAN MISI

 

Filosofi Pembangunn Desa Giritirto mendasar pada Filosofi Pembangunan Kabupaten Gunungkidul yakni ”DHAKSINARGHA BHUMIKARTA” dan semboyan pembangunan Kabupaten Gunungkidul ”HANDAYANI” yang masing-masing tertuang dalam Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor  01 Tahun 1968 dan Perda Nomor 01 Tahun 1993.

Sesanti yang adhiluhung ”DHAKSINARGHA BHUMIKARTA” yang berarti Dhasina : Selatan, Argha : Gunung, Bhumi : Daerah, Karta : Makmur, merupakan tekat komponen masyarakat agar tatanan kehidupan masyarakat Gunungkidul Subur, Makmur, Lohjinawi, Kertoraharjo.

Semboyan Pembangunan Gunungkidul ”HANDAYANI” mempunyai makna berhasil guna, berdaya guna dan tepat guna. HANDAYANI merupakan akronim H : Hijau, A : Aman, N : Normatif, D : Dinamis, A : Amal, Y : Yakin, A : Asah, Asih, Asuh, N : Nilai tambah, I : Indah.

Filosofi DHAKSINARGA BHUMIKARTA dan HANDAYANI, serta semangat guyup rukun, bersatu pada bingkai Pancasila dan UUD 1945, mengilhami dan menjiwai implementasi visi, misi, strategi, kebijakan dan program serta kegiatan pembangunan desa Giritirto yang berkelanjutan, dengan berpegang teguh pada Filosofi Jawa ”Rukun Agawe Santosao Crah Agawe Bubrah” serta Manunggaleng Kawulo – Gusti, Memahayu Hayuning Bawono” dan filosofi Islam ”Aklakul Kharimah” untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, selaras dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah dicanangkan oleh Founding Father’s sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

  1. 1.  Visi

Pemerintah Desa Giritirto memiliki Visi : “MENJADI DESA GIRITIRTO YANG DEMOKRATIS, MANDIRI DAN SEJAHTERA DI TAHUN 2015”

Penjelasan Visi :

GIRITIRTO YANG DEMOKRATIS:

Adalah sebuah tata kelola pemerinth desa yang baik (good governance), daya tanggap (responsive), tanggungjawab, transfaran, menerapkan prinsip pelayanan prima, mengembangkan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat, serta kebersamaan pemangku kepentingan (stake holders)  tingkat desa.

GIRITIRTO YANG MANDIRI:

Adalah sebuah kondisi kehidupan masyarakat dan tata laksana pemerintahan yang mengembangkan otonomi desa, mandiri berarti mempunyai keleluasaan, dan kemampuan mengembangkan diri, dengan mengandalkan kemampuan dan kekuatan sendiri dalam mengembangkan potensi modal sosial (sosial capital), mengembangkan semangat gotong royong dan swadaya masyarakat.

GIRITIRTO YANG  SEJAHTERA:

Adalah perwujudan kondisi masyarakat yang taraf hidup dan kualitas hidupnya lebih meningkat dari waktu kewaktu, tercukupi dan terpenuhi kebutuhan dasarnya (pangan, papan, sandang, kesehatan dan pendidikan), kondisi tata kehidupan masyarakat yang tumbuh dan berkembang baik secara ekonomi, sosial, dan politik.

Dari segi ekonomi masyarakat yang sejahtera ditandai dengan pratama ekonomi yang terta sehingga produktifitas masyarakat tinggi.

Ditinjau dari aspek sosial masyarakat yang sejahtera ditandai dengan meningkatnya kualitas sumberdaya manusia antara lain tercemin dari tingkat pendidikan. Masyarakat yang sejahtera ditandai juga dengan masyarakat yang sehat dengan angka harapan hidup yang tinggi serta pertumbuhan penduduk yang terkendali.

Ditinaju dari aspek politik tatanan kehidupan masyarakat yang sejahtera adalah masyarakat yang telah mampu mengembangkan system dan kelembagaan politik secara demokratis, warganya terjamin hak-haknya, dan adanya peran serta masyarakat secara nyata dalam segala aspek kehidupan.

  1. 2.   Misi

Adapun yang menjadi misi Pemerintah Desa Giritirto adalah :

Selanjutnya berdasarkan visi pembangunan Desa Giritirto yang DEMOKRATIS, MANDIRI dan SEJAHTERA tersebut di tetapkan 5 (lima) MISI PEMBANGUNAN DESA GIRITIRTO TAHUN 2013 – 2019 yaitu :

  1. Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, terbuka dan tanggungjawab;
  2. Mewujudkan otonomi desa berbasis modal sosial, untuk mewujudkan desa sebagai pusat pertumbuhan dan pembangunan;
  3. Mengembangkan sumber daya manusia, sumber daya alam dan lingkungan hidup yang seimbang dan lestari;
  4. Mewujudkan system dan kelembagaan perekonomian serta menyediakan prasarana dasar yang memadai;
  5. Mewujudkan Peningkatan kemampuan keuangan desa.

Penjelasan misi :

MISI KESATU :

Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, terbuka dan tanggungjawab adalsh untuk mewujudkan kondisi tersebut dilaksanakan dengan penaggulangan penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk KKN, Peningkatan kualitas penyelenggaraan adminitrasi desa dan pelayanan puplik yang prima.

MISI KEDUA :

Mewujudkan otonomi desa berbasis modal sosial untuk mewujudkan desa sebagai pusat pertumbuhan dan pembangunan, untuk mewujudkan tersebut diatas harus dilaksanakan dengan : menghargai adat istiadat yang berkembang dimasyarakat, mengembangkan modal sosial setempat, meningkatkan pemberdayaan kekuatan dan potensi masyarakat, mengembangkan budaya lokal.

MISI KETIGA :

Mengembangkan kualitas sumberdaya manusia dan sumber daya alam yang seimbang dan lestari, peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah upaya pemerintah desa untuk memperkuat sistem dan kelembagaan masyarakat dengan mengedepankan sumber daya  manusia yang berkualitas dan berdaya saing, meningkatkan penguasaan, pemanfaatan dan penciptaan ilmu pengetahuan dan tehnologi untuk kesejahteraan masyarakat.

Mewujudkan pendayagunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang lestari yaitu upaya pemerintah desa untuk memperkuat dan meningkatkan kesadaran semua pihak dalam pengelolaan dan pendayagunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dicerminkan oleh tetap terjaganya fungsi dan daya dukung lingkungan terutama daerah resapan mata air untuk mewujudkan kelangsungan mata air dan kesejateraan masyarakat.

MISI KEEMPAT :

Mewujudkan system dan kelembagaan perekonomian serta penyediaan prasarana dasar yang memadai : merupakan upaya pemerintah desa untuk memperkuat perekonomian desa berbasis potensi desa menuju keunggulan kompetitif untuk membangun struktur perekonomian yang tangguh.

Penyediaan prasarana dasar yang memadai adalah upaya pemerintah desa untuk memperkuat infrastrutur desa yang handal meliputi jalan antar Padukuhan maupun jalan lingkungan serta membuka jalan-jalan baru yang menghubungkan sentra-sentra produksi pertanian, air bersih, sarana prasarana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

MISI KELIMA :

Mewujudkan peningkatan kemampuan keuangan desa untuk mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan, ditempuh melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan desa antara lain peningkatan pendapatan asli desa, bagi hasil pajak dan retribusi, bagian dari dana perimbangan, bantuan keuangan, sumbangan pihak ketiga, pinjaman desa serta pendapatan lainnya yang sah.

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung