Penetapan Perdes Nomor 02 Pertanggungjawaban realisasi belanja desa Tahun anggaran 2019
Yu Wa 17 Januari 2020 14:03:48 WIB
Penetapan perdes Nomor 02 Tahun 2020 tentang
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2019 sebagai syarat bahwa desa telah melaksanakan anggaran sesuai dengan APBDesa TA 2019 sebagai syarat untuk pencairan dana trasfer dari kabupaten maupun dana dari APBN
Dokumen Lampiran : Penetapan Perdes Nomor 02 Pertanggungjawaban realisasi belanja desa Tahun anggaran 2019
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
- Kunjungan Studi Tiru dari Pemdes Kaligiri, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes
- Verifikasi Lapangan Nominasi Kalurahan Berkinerja Baik Dalam Atasi Stunting
- Giritirto Lima Besar Penilaian Desa Kinerja Baik Tangani Stunting
- Penarikan Mahasiswa KKN UIN Suka Yogyakarta Angkatan 114
- PENYALURAN BANTUAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH BULAN AGUSTUS 2024
- Hasil Verifikasi Konvergensi Stunting Tingkat DIY