Cara Mengurus Perubahan Data Jamkesmas dan Mendaftar Program BPJS

24 Mei 2016 23:17:42 WIB

Apakah jamkesmas masih bisa dipakai?
Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) adalah program jaminan dan bentuan sosial untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bagi warga yang miskin dan hampir miskin. Akan tetapi sejak diberlakukannya program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mulai januari 2014, maka program Jamkesmas melebur ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Lalu bagaimana ketika anda telah memiliki kartu jamkesmas, haruskah mendaftarkan kembali dalam program yang baru atau jamkesmas anda masih bisa dipakai?
Nah, pada artikel ini, terlebih dahulu  saya akan membagikan pengalaman saya tentang cara mengurus perubahan data jamkesmas saya dan apa saja syarat - syaratnya mendaftar jamkesmas dan BPJS. Apa yang saya tulis adalah berdasarkan pengalaman saya tadi pagi ketika ingin memasukkan anak saya yang ke-2 untuk ikut dalam program jamkesmas dan merubah data jamkesmas saya karena saya pindah alamat domisili. Bisa tidak ya? Haruskah saya mendaftar BPJS? Mari kita simak..Bagi yang mau langsung ke intinya, silahkan dilewati dan langsung ke kesimpulan.
Bapak-bapak ibu-ibu, ada yang bilang bahwa sehat itu tidak mahal. Cukup mengkonsumsi makanan yang sehat dengan nasi putih,lauk tempe, sayur bening bayam, lalu cukup istirahat, olahraga dan banyak minum air putih. Tapi terkadang sehat itu sangat mahal pada orang-orang tertentu dan pada kasus tertentu. Misalnya ada warga yang menderita suatu jenis penyakit, kemudian dia harus menebus obat yang harganya tidak terjangkau, atau dia harus melakukan rawat jalan di rumah sakit yang menghabiskan banyak biaya.
Bapak-bapak dan ibu-ibu yang saya hormati, pemerintah telah melakukan berbagai macam upaya untuk menyelenggarakan layanan kesehatan yang murah dan terjangkau oleh rakyat kecil. Salah satunya adalah dengan program bpjs, yah.. semacam program asuransi kesehatan nasional. Jadi ada iuran bulanan yang harus dikeluarkan per kepala untuk mendapatkan layanan kesehatan program bpjs ini. Lalu bagaimana dengan program yang sebelumnya seperti jamkesmas, apakah masih berlaku? Nah, inilah pengalaman saya tadi pagi yang ingin saya share kepada bapak-bapak dan ibu-ibu semua.
 
Mengurus Perubahan Data Jamkesmas
Saya mendapatkan informasi dari tetangga depan rumah di sela-sela ngrumpi tempo hari, bahwa warga yang sudah memiliki jamkesmas, maka dia masih bisa menggunakan kartu jamkesmasnya untuk mendapatkan layanan kesehatan. Wah, kalau begitu jamkesmas saya masih berlaku dong?  Cuma masalahnya anakku yang nomer dua belum terdaftar di program jamkesmas, lagi pula alamat KTP ku juga sudah pindah. Akhirnya setelah tanya sana tanya sini, aku membulatkan tekat untuk mencari informasi ke kantor BPJS yang ada di jl Gedong Kuning Jogjakarta.
Berangkat ke Kantor BPJS Jogjakarta
Pada suatu pagi yang tidak begitu cerah, aku berangkat menuju kantor bpjs pada pukul 08.00. Kantor BPJS Jogjakarta beralamat di . : Jl.Gedong Kuning No 130 A Yogyakarta, bisa dijangkau dengan sepeda motor atau naik bus trans jogja. Sesampainya di kantor BPJS, saya tanya-tanya ke pak satpam yang berperan sebagai “among tamu”. “pak kalau sudah punya jamkesmas apa harus bikin bpjs?”tanyaku. “oh, sudah otomatis  terdaftar mas, tidak perlu bikin bpjs juga ga apa-apa. Ini silahkan diisi formulirnya..”jawab mas satpam sambil menyodorkan selembar formulir. Sedikit bingung juga dengan penjelasan pak satpam. Jadi nanti aku akan terdaftar di BPJS atau tetap di jamkesmas ya? Setelah mengambil nomor antrian dan formulir, aku dipersilakan menuju ruang antrian di depan loket pelayanan.
Pelayanan pendaftaran BPJS dilayani oleh tiga loket, loket 1, loket 2, dan loket 3. Sama persis dengan antrian ketika anda hendak melakukan transaksi di bank. Kulihat nomor antrianku, tertulis “A64”. Sementara tadi kudengar dari petugas loket, memanggil nomor antrian “A40”, artinya aku harus menunggu sekitar 23 orang di depanku. Kalau untuk satu nomor antrian saja rata-rata memakan waktu 7 menit, berapa menit lagi aku harus menunggu?
“nomor antrian A64 di loket 1”,terdengar panggilan lewat pengeras suara dari arah loket. Setelah menunggu kira-kira 1 jam lebih, akhirnya aku dipanggil juga. Deg-degan juga, nanti kalau dipanggil disuruh nyanyi di depan bagaimana..? “ada yang bisa saya bantu?”, tanya ramah petugas loket layaknya customer service di bank. “ini pak, saya ingin mengurus perubahan data kartu jamkesmas saya dan keluarga”,jawabku. Singkat cerita aku diminta menyerahkan foto kopi KK dan kartu jamkesmas yang lama. Beberapa saat kemudian, akhirnya petugas loket menyerahkan kembali kartu jamkesmasku sekeluarga dan menyerahkan selembar kertas keterangan perubahan data. “ ini jamkesmasnya sudah bisa dipakai lagi, untuk penggunaan pertama di puskesmas, sertakan surat perubahan data ini juga. Setelah itu, cukup membawa jamkesmas ini saja, sudah bisa dilayani”, terang petugas loket.
"lalu kalu mau menambah anggota jamkesmas bagaimana pak, bisa?" tanyaku.
"kalau itu bapak harus mengurusnya ke Dinas Sosial pak".
"o begitu. ya sudah.  Jadi saya tidak menjadi peserta BPJS juga ga apa - apa pak?"
"ya tidak apa - apa, itu (jamkesmas) masih bisa di pakai" 
“iya pak,terimakasih”,pamitku sambil berlalu.
Sebenarnya saya juga sempat menanyakan syarat - syarat kalau ingin menjadi peserta BPJS, tetapi setelah tahu ada iuran yang harus dibayarkan, saya jadi malas saja mau ngurusnya. Saya dengar peserta jamkesmas iurannya dibayar oleh pemerintah, jadi gratis untuk peserta jamkesmas. Tapi sudahlah, lain kali saja saya tanyakan. Terus terang , sebagai warga biasa saya juga jadi bingung dengan aneka program dan birokrasinya ini,. Untuk warga seperti saya , inginnya dipermudah, mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, atau setidaknya biayanya terjangkau.
Kesimpulan
Ternyata jamkesmas masih bisa dipakai meskipun ada program baru BPJS. Hanya saja mungkin jika kita mengikuti jamkesmas, akan memiliki fasilitas yang berbeda jika kita terdaftar dalam program BPJS. Kemudian dari hasil saya tanya-tanya kepada petugas loket kantor BPJS Yogyakarta, maka dapat saya ambil kesimpulan sebagai berikut:
·         Syarat-syarat mengurus perubahan data pindah alamat jamkesmas adalah:
1.       Membawa foto kopi kartu c1 atau kartu keluarga kalau belum punya 
2.       Membawa kartu jamkesmas semua anggota keluarga terdahulu
3.       Adapun untuk menambah anggota keluarga untuk di masukkan jamkesmas, kita harus mengajukan ke dinas sosial dulu. Jadi penambahan anggotakeluarga di jamkesmas jalurnya adalah ke kantor Dinas Sosial.
Jika anda ingin mengurus pembuatan kartu bpjs, maka ini syaratnya,
·         Syarat-syarat mendaftar program BPJS
1.       Foto kopi kartu keluarga, 
2.       Foto kopi KTP, jika belum punya KTP, baca Cara Membuatan KTP / E-KTP
3.       Surat nikah
4.       Pasfoto 3x4 @1buah untuk tiap anggota keluarga yang di daftarkan
5.       Foto kopi akte kelahiran anak
6.       Foto kopi buku rekening di BRI, BNI, atau Bank Mandiri. (bagian depan dan halaman saldo terakhir)

Syarat Perubahan Data BPJS

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy Kartu Keluarga


Rumah Sakit di Sleman  yang melayani fasilitas kesehatan dari  BPJS
Apabila anda telah terdaftar dalam program BPJS, maka untuk wilayah Kabupaten Sleman, anda dapat mendapatkan layanan fasilitas kesehatan di tempat -tempat berikut :

Fasilitas Kesehatan Rumah Sakit

Kode Faskes Nama Faskes Alamat Faskes
0178R002 RS Nur Rohmah Wonosari - Jogya, Gading
0178R003 RS Panti Rahayu Jl Wonosari-Ponjong Km 7
1203R001 RSUD Wonosari Jl. Taman Bhakti No.6

Fasilitas Kesehatan Puskesmas

Kode Faskes Nama Faskes Alamat Faskes
1780003 Gedangsari II Palsan Watugajah Gedangsari
12030101 Nglipar I Jl. Raya Wonosari-Nglipar
12030102 Nglipar II Natah, Nglipar Gunungkidul
12030103 Gedangsari I Hargomulyo, Gedangsari
12030201 Patuk I Ngandong, Patuk Gunungkidul
12030202 Patuk II Tawang, Ngara-Ara Gunungkidul
12030301 Rongkop Kerdonmiri, Karangwuni
12030302 Girisubo Ngrancah, Girisubo Gunungkidul
12030401 Ponjong I Genjahan, Ponjong Gunungkidul
12030402 Ponjong II Bedoyo, Ponjong Gunungkidul
12030501 Wonosari I Jl. Baron Km.1 Karangrejek
12030502 Wonosari II Jl. Pramuka, Pandansari
12030601 Karangmojo I Jl. Karangmojo-Wonosari Km.1
12030602 Karangmojo II Banyubening, Bejiharjo
12030701 Panggang I Giriharjo, Panggang Gunungkidul
12030702 Panggang II Blimbing, Girisekar Gunungkidul
12030703 Purwosari Widoro, Giripurwo Gunungkidul
12030801 Tepus I Prigi, Sidoharjo Gunungkidul
12030802 Tepus II Purwodadi, Tepus Gunungkidul
12030803 Tanjungsari Jl. Baron Km.12 Kemiri
12030901 Paliyan Karangluwet, Paliyan
12030902 Saptosari Kepek, Saptosari Gunungkidul
12031001 Ngawen I Jurangjero, Ngawen
12031002 Ngawen II Tancep, Ngawen Gunungkidul
12031101 Semanu I Jl. Jend.Sudirman 10, Semanu
12031102 Semanu II Serpeng Wetan, Pacarejo
12031201 Semin I Jl. Semin-Karangmojo Km. 0,5
12031202 Semin II Rejosari, Semin Gunungkidul
12031301 Playen I Sumberjo, Ngawu Gunungkidul
12031302 Playen II Bleberan, Playen Gunungkidul

Fasilitas Kesehatan Dokter Praktik Perorangan

Kode Faskes Nama Faskes Alamat Faskes
0178U003 Dr. Kuncoro, M.Kes Rumdin UPT Pusk.Ponjong I
0178U004 Dr. Triyani Heny Astuti Kranon, Kepek
0178U005 Dr. Nila Kusuma Dewi Jl. Wonosari-Jogja Km.2 Siyono
0178U006 Dr. Kurniawati Kusuma Dewi Kenteng, Mulusan
0178U007 Dr. Novi Fitriyani Perumdin Pusk.Ngawen I, Jambu
0178U504 Dr. Sumitro Dungsuru
0178U505 Dr. Alwi Tri Yuwono Kemorosari II 07/07
0178U506 Dr. Kunto Budi Santoso Tambakrejo
0178U507 Dr. T. Herjuna Hadiyanta Jl. Mgr Sugiyopranoto 46A
0178U508 Dr. Joko Subandono Baran Kulon
1203U502 Dr. Silas Listiasati S. Tawarsari, Wonosari

Fasilitas Kesehatan Dokter Gigi Praktik

Kode Faskes Nama Faskes Alamat Faskes
0178G001 Drg. Erla Asmalasari Jl. Sumarwi 34
0178G002 Drg. Sulistyaningsih Jl. Kh. Agus Salim No.114

Fasilitas Kesehatan Klinik Pratama

Kode Faskes Nama Faskes Alamat Faskes
0178B005 Klinik Pratama Mitra Husada Gojo 01/09 Gunungkidul
0178B006 Klinik Pratama Mitra Wonosari - Karangmojo Km.4
0178B007 Klinik Pratama Hikmah Husada Kampung Kidul Gunungkidul
0178B009 Klinik Pratama Multazam Jl. Baron Km. 03 Gunungkidul
0178B010 Klinik Fortuna Husada Jl. Lingkar Utara Grogol I

Fasilitas Kesehatan Klinik TNI

Kode Faskes Nama Faskes Alamat Faskes
0178B004 Klinik P. Kartika 0730 GK Jl. Kesatria No.3

Fasilitas Kesehatan Klinik POLRI

Kode Faskes Nama Faskes Alamat Faskes
0178B003 Klinik Polres Gunungkidul Mgr Sugiyopranoto

Fasilitas Kesehatan Apotek

Kode Faskes Nama Faskes Alamat Faskes
0178A004 Apotek Moro Sehat Jl. Brigjend Katamso Gunungkidul
0178A005 IFRS Nur Rohmah Jl Wonosari-Yogya
0178A006 IF RS Panti Rahayu Jl Wonosari-Ponjong Km 7
0178A007 Apotek Farmasari Jl. Sumarwi 28A Gunungkidul 
1203A002 IF RSUD Wonosari Jltamanbakti No 6 Wonosari
1203A003 Apotek Anindita Jl. Taman Bhakti No.13 Gunungkidul

Fasilitas Kesehatan Optik

Kode Faskes Nama Faskes Alamat Faskes
1203O001 Optik Candi Putra Jl. Sumarwi No.30 Wonosari
1203O002 Optik Kurnia Jl Baron No. A.16 Wonosari

Fasilitas Kesehatan Lainnya

Kode Faskes Nama Faskes Alamat Faskes
0178Y888 Klaim Individu Eks. Jamsostek -
0178Y999 Klaim Individu Non Jamsostek -
1203X001 PMI Kab. Gunung Kidul Perum. Rakyat Gang Nusa No.3

 http://infoberita2014.blogspot.co.id/2014/11/faskes-bpjs-gunungkidul.html

sumber: 1. bpjs
            2. panduan keluarga 
             3.Info Berita 2016

Komentar atas Cara Mengurus Perubahan Data Jamkesmas dan Mendaftar Program BPJS

26 Oktober 2016 20:56:47 WIB
saya tidak pernah mendapatkan jamkes apapun,pdhal di desa saya yang kehidupanya lebih baik dari saya banyak yang mendapatkanya

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung