Wilayah Desa
06 Mei 2016 21:42:03 WIB
Wilayah Desa Giritirto terletak di jantung Kota Kecamatan Purwosari sekitar 47 km ujung barat daya Kota Wonosari, yang sebagaian wilayah berbatasan dengan Kabupaten Bantul, Khususnya area pariwisata Gua Cerme. Secara Adminitratif Desa Giritirto meliputi 7 Padukuhan, yaitu Padukuhan Petoyan, Padukuhan Nglegok, Padukuhan Gading, Padukuhan Susukan, Padukuhan Tompak, Padukuhan Ploso, Padukuhan Blado dengan 51 RT, dengan luas wilayah keseluruhan Desa Giritirto adalah 1095,991 Ha ( Tabel 2.1.), sedangkan secara geografis Desa Giritirto terletak diantara 07º 58? 24?LS - 08º 04? 35? LS dan 110º20?03?BT - 110º25?04?BT, dengan batas- batas wilayah sebagai berikut :
Batas Utara: Desa Selopamioro, Kec.Imogiri, Kab. Bantul
Batas Timur: Desa Giriharjo, Kecamatan Panggang,
Batas Selatan: Desa Giripurwo, Kecamatan Purwosari.
Batas Barat : Desa Giri Asih, Kecamatan Purwosari
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul