Pemdes Giritirto Bentuk Tim Relawan Bantu Lawan Penyebaran Covid-19
Yu Wa 28 Maret 2020 07:23:15 WIB
GIRITIRTO (SIDASAMEKTA ) - Upaya pencegahan virus Corona di Indonesia semakin gencar dilakukan. Upaya tersebut dilakukan oleh instansi pemerintahan dari tingkat propinsi, Kabupaten/Kota sampai ke tingkat desa. Pemerintahan Desa Giritirto Kecamatan Purwosari Kabupaten Gunungkidul membuat tim relawan untuk mencegah COVID-19.
Pembentukan Tim Relawan penanganan Covid-19 ini merupakan kewajiban tugas pemerintah desa terhadap pelayanan masyarakat yang saat ini sedang resah mengenai wabah Corona. Diharapkan tim relawan ini selalu bersinergi untuk melakukan hal-hal terbaik guna memaksimalkan upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Desa Giritirto.
Rapat pembentukan Tim Relawan ini dihadiri Bapak Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD, Dukuh dan perwakilan pemuda dari masing-masing Padukuhan. Dari hasil pertemuan ini makan disusunlah Tim Relawan Bantu Lawan Penyebaran Covid-19 dengan diketuai Bapak Haryono, S.H (Kepala Desa), wakil ketua Bapak Ismarudin, S.Ag (Ketua BPD), Sekretaris Bapak Sigit Cahyono, S.T (Sekdes ), Operator Data/SID Bapak Sukamdi, dan beranggotakan Dukuh dan ketua pemuda masing - masing wilayah.
Dihimbau kepada semua masyarakat agar jangan melakukan kegiatan berkumpul dan keluar rumah jika tidak terlalu penting. Patuhi dan laksanakan imbauan dari pemerintah karena itu langkah terbaik untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul