Serah Terima Jabatan Kades Terlantik
Yu Wa 03 Januari 2020 06:51:50 WIB
Lihat Videonya Disini
GIRITIRTO (SID) - Pemerintah Desa Giritirto telah menyelenggarakan acara serah terima jabatan Kepala Desa terlantik pada hari Kamis tanggal 02 Januari 2020. Acara berlagsung di Aula Balai Desa Giritirto dengan dihadiri Bapak Camat Purwosari beserta Forkompinca, Perangkat Desa, BPD, RT RW, Karang Taruna, LPMD dan PKK, serta tokoh masyarakat.
Serah terima dari Penjabat Kades Bapak Sungkem, S.S., MM kepada Kades terlantik Bapak Haryono, S.H berlangsung dengan lancar. Sebelumnya Bapak Haryono, S.H telah mengikuti Pilkades serentak pada tanggal 23 November 2019 dan berhak ditetapkan menjadi Kades Terpilih.
Selama satu bulan setelah penetapan Bapak Haryono, S.H menjadi Kades, Pemerintah Desa Giritirto untuk jabatan Kades dijabat Bapak Sungkem, S.S., MM (Penjabat Kades ). Setelah Bapak Haryono, S.H dilantik oleh Bupati Gunungkidul bersama-sama dengan 55 Kades terpilih se Gunungkidul pada tanggal 21 Desember 2019, maka segera dilaksanakan serah terima jabatan.
Dalam sambutan, Bapak Haryono, S.H mengucapakn banyak terima kasih kepada semua masyarakat yang telah mensukseskan pesta Pilkades Giritirto sehingga bisa berjalan dengan lancar dan memberikan kepercayaan untuk menjabat sebagai Kades. Beliau mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Giritirto untuk lebih maju melalui kritik dan saran.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul