Bapak Haryono, S.H Kades Terpilih Dilantik Bupati
Yu Wa 31 Desember 2019 18:29:08 WIB
GIRITIRTO (SIDA SAMEKTA ) - Bapak Haryono, S.H Kepala Desa (Kades) terpilih Desa Giritirto periode 2019-2025 dilantik langsung oleh Bupati Gunungkidul, Badingah S.Sos. di Gedung Serba Guna Siyono, Playen, Selasa, (31//12/2019). Sejumlah 55 Kades terpilih dilantik langsung oleh Bupati dari hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 23 November 2019.
Pelantikan Kades dihadiri Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, Ketua DPRD, Endah Subekti Kuntariningsih, Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setyawan, Dandim 0730/Gunungkidul, Letkol Inf Noppy Laksana Armiyanto, beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Gunungkidul.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gunungkidul mengucapkan selamat kepada kades terlantik. Diharapkan untuk segera berkarya dan mengabdi kepada masyarakat. Beliau mengaku berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam kesuksesan penyelenggaraan pilkades serentak di tahun ini.
Guna mewujudkan Gunungkidul sebagai daerah tujuan wisata yang terkemuka dan berbudaya, menuju masyarakat yang berdaya saing, maju, mandiri dan sejahtera Bupati Gunungkidul, Badingah S.Sos. mengajak kepada semua masyarakat mendukung apa yang menjadi visi dan misi, serta program kerja kepala desa terpilih.
Diharapkan Kepala Desa terpilih bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul