100 Warga Giritirto Menerima Sertipikat Tanah

Yu Wa 05 Desember 2019 13:46:47 WIB

GIRITIRTO ( SIDA SAMEKTA ) - Warga Giritirto telah mengikuti acar penyerahan Sertipikat Tanah massal  program PTSL 2019. Sekitar pukul 09.00 WIB acar penyerahan Sertipikat Tanah massal  program PTSL 2019 dimulai. Acara dihadiri Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, KGPAA Sri Paduka Paku Alam X, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos., di Lapangan Pemda Kabupaten Gunungkidul, Kamis (05/12/2019).

Penyerahan Sertipikat massal diikuti  empat Kabupaten, yaitu Gunungkidul, Bantul, Sleman, dan Kulon progo, dengan jumlah 3.000 bidang. Untuk wilayah Gunungkidul ada sekitar 2.000 bidang, dan khusus Giritirto ada 100 bidang.

Sebelum ke Lapangan Pemda Kabupaten Gunungkidul, warga Giritirto berkumpul di Balai Desa untuk berangkat bersama-sama. Dari Giritirto berangkat sekitar pukul 08.00 WIB dengan didampingi Satgas Yuridis PTSL Giritirto  Ibu Ardevi Hendrastuti SH, petugas pendamping BPN dan Dukuh setempat. Ada empat armada Bis yang dipersiapkan untuk membawa warga dengan masing-masing Bis diisi dua puluh lima orang.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional D.I Yogyakarta, Tri Wibisono, S.T., M.T., bahwa di tahun 2019 di D.I Yogyakarta sudah menerbitkan Sertipikat  Tanah sejumlah kurang lebih 113.000 bidang. Sebagian dari jumlah tersebut sebanyak 33.000 bidang, diterbitkan di wilayah Kabupaten Gunungkidul. 

Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh petugas PTSL baik dari ATR/BPN maupun para petugas desa yang telah mendedikasikan segala kemampuannya untuk kepentingan masyarakat Gunungkidul. Beliau juga berpesan kepada masyarakat agar dalam memanfaatkan Sertipikat harus sesuai dengan kebutuhan, terutama untuk pembangunan perekonomian. Beliau tidak menyarankan Sertipikat tersebut digunakan untuk kepentingan yang sifatnya konsumtif.

Wakil Menteri ATR BPN, Surya Tjandra, mengatakan PTSL  merupakan Program Strategis Nasional yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sejak tahun 2016 dengan tujuan  untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak-hak tanah yang dimiliki oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Beliau menjelaskan bahwa ada 162 juta bidang, baru ada 62 juta bidang yang sudah bersertipikat. Bidang yang belum bersertipikat akan diselesaikan sampai tahun 2025.

Bupati Gunungkidul dan Kepala BPN Gunungkidul memperoleh penghargaan, sebagai penyelenggara terbaik  dan  tercepat PTSL 2019. Penghargaan diberikan Kakanwil ATR BPN DIY menjelang penghujung acara.

Masyarakat yang telah menerima Sertipakan diharapkan dapat memanfaatkan dengan baik, diutamakan untuk pembangunan perekonomian. Selanjutnya bagi yang belum mendapatkan Sertifikat untuk tidak berkecil hati. Sertipikat tetap akan terbit yang penyerahannya akan dilakukan di Balai Desa Giritrto secara bertahap.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung