Pelatihan Jurnalisme Dalam SIDA SAMEKTA
Yu Wa 19 September 2019 18:13:25 WIB
GIRITIRTO (SIDA) - Dua perwakilan dari Perangkat Desa Giritirto mengikuti kegiatan pelatihan jurnalisme dalam SIDA SAMEKTA di Bappeda, Kamis ( 19/09/2019). Dalam kegiatan tersebut Desa Giritirto mewakilkan Bapak Suranto Dukuh Padukuhan Gading dan Bapak Yusup Wahyudin Staf Kasi Pemerintahan. Pelatihan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan dihadiri perwakilan dari Bappeda, Kominfo, Jurnakis, dan 37 Desa dari 4 Kecamatan.
Sejumlah 144 Desa di Gunungkidul mengikuti kegiatan pelatihan, namun secara bertahap. Pelatihan dimulai pada hari Senin tanggal 16 September 2019. Untuk hari ini merupakan pelatihan yang terakhir. Untuk memotivasi, panitia menyediakan berbagai hadiah kepada peserta yang aktif diskusi dan peserta yang nantinya bagus dalam pembuatan berita.
Kegiatan dibagi menjadi tiga sesi, pertama sesi pemaparan evaluasi, kedua materi keterbukaan informasi publik desa, dan ketiga pelatihan jurnalistik. Diakhir pelatihan peserta diharuskan membuat berita dengan ketentuan maksimal 300 kata dalam waktu 5 menit. Hal ini untuk mengetahui seberapa jauh peserta memahami materi yang telah diberikan.
Diharapkan dengan adanya pelatihan ini setiap desa bisa aktif membuat berita diweb desa terutama bagi desa yang belum pernah membuat berita. Karena diketahui sampai saat ini masih ada 21 desa dari 144 desa yang belum pernah membuat berita.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul