BPN ; Sidang Pemeriksa Tanah PTSL
Yu Wa 04 September 2019 13:58:12 WIB
GIRITIRTO (SIDA) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gunungkidul mengadakan sidang pemeriksa tanah PTSL di Aula Balai Desa Giritirto, Rabu (04/09/2019). Sidang dimulai pada pukul 11.00 WIB yang dihadiri Bapak Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta warga calon pemilik sertifikat.
Sidang pemeriksa tanah PTSL yang diselenggarakan tidak diikuti seluruh pemohon PTSL, namun hanya beberapa pemohon sebagai sampel. Pada sidang ini BPN mencocokkan identitas pemohon, letak tanah, luas dan lain-lain antara yang dicetak (sertifikat) dengan berkas pemohon.
Di tahun 2020 jika masih ada program PTSL di Gunungkidul dan BPN memberikan kepercayaan, maka Pemerintah Desa Giritirto siap untuk ikut serta.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
- Kunjungan Studi Tiru dari Pemdes Kaligiri, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes
- Verifikasi Lapangan Nominasi Kalurahan Berkinerja Baik Dalam Atasi Stunting
- Giritirto Lima Besar Penilaian Desa Kinerja Baik Tangani Stunting
- Penarikan Mahasiswa KKN UIN Suka Yogyakarta Angkatan 114
- PENYALURAN BANTUAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH BULAN AGUSTUS 2024
- Hasil Verifikasi Konvergensi Stunting Tingkat DIY