BPN ; Sidang Pemeriksa Tanah PTSL
Yu Wa 04 September 2019 13:58:12 WIB
GIRITIRTO (SIDA) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gunungkidul mengadakan sidang pemeriksa tanah PTSL di Aula Balai Desa Giritirto, Rabu (04/09/2019). Sidang dimulai pada pukul 11.00 WIB yang dihadiri Bapak Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta warga calon pemilik sertifikat.
Sidang pemeriksa tanah PTSL yang diselenggarakan tidak diikuti seluruh pemohon PTSL, namun hanya beberapa pemohon sebagai sampel. Pada sidang ini BPN mencocokkan identitas pemohon, letak tanah, luas dan lain-lain antara yang dicetak (sertifikat) dengan berkas pemohon.
Di tahun 2020 jika masih ada program PTSL di Gunungkidul dan BPN memberikan kepercayaan, maka Pemerintah Desa Giritirto siap untuk ikut serta.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Piyaman Study Tiru Ke Kalurahan Giritirto
- SOP Layanan Informasi Publik Kalurahan Giritirto
- Peraturan Desa Giritirto No 04 Tahun 2020 Tentang RPJM Desa 2021-2026
- Peraturan Kalurahan No 04 Tahun 2024 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Keputusan Lurah No 09/KPTS/2024 Tentang Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi
- MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH KALURAHAN GIRITIRTO
- Monitoring dan evaluasi Integrasi Pelayanan Primer (ILP) di UPT Puskesmas Purwosari