BPN ; Sidang Pemeriksa Tanah PTSL
Yu Wa 04 September 2019 13:58:12 WIB
GIRITIRTO (SIDA) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gunungkidul mengadakan sidang pemeriksa tanah PTSL di Aula Balai Desa Giritirto, Rabu (04/09/2019). Sidang dimulai pada pukul 11.00 WIB yang dihadiri Bapak Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta warga calon pemilik sertifikat.
Sidang pemeriksa tanah PTSL yang diselenggarakan tidak diikuti seluruh pemohon PTSL, namun hanya beberapa pemohon sebagai sampel. Pada sidang ini BPN mencocokkan identitas pemohon, letak tanah, luas dan lain-lain antara yang dicetak (sertifikat) dengan berkas pemohon.
Di tahun 2020 jika masih ada program PTSL di Gunungkidul dan BPN memberikan kepercayaan, maka Pemerintah Desa Giritirto siap untuk ikut serta.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Uang 230 Juta untuk apa ? Cek Inovasi Kerem BUMKal Tirtosari Giritirto
- Penempelan Stiker Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Penyaluran Bansos Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU)
- Penyaluran Insentif RT dan RW
- Koordinasi Pendataan Kemiskinan Bersama TKSK
- Mendukung Ketahanan Pangan: 612 KPM Terima Bantuan Beras CPP dan Minyak Goreng
- Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Kalurahan
















