BPN ; Sidang Pemeriksa Tanah PTSL

Yu Wa 04 September 2019 13:58:12 WIB

GIRITIRTO (SIDA) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gunungkidul mengadakan sidang pemeriksa tanah PTSL di Aula Balai Desa Giritirto, Rabu (04/09/2019). Sidang dimulai pada pukul 11.00 WIB yang  dihadiri Bapak Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta warga calon pemilik sertifikat.

Sidang pemeriksa tanah PTSL yang diselenggarakan tidak diikuti seluruh pemohon PTSL, namun hanya beberapa pemohon sebagai sampel. Pada sidang ini BPN mencocokkan identitas pemohon, letak tanah, luas dan lain-lain antara yang dicetak (sertifikat) dengan berkas pemohon.

Di tahun 2020 jika masih ada program PTSL di Gunungkidul dan BPN memberikan kepercayaan, maka  Pemerintah Desa Giritirto siap untuk ikut serta. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung