BPN ; Sidang Pemeriksa Tanah PTSL
Yu Wa 04 September 2019 13:58:12 WIB
GIRITIRTO (SIDA) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gunungkidul mengadakan sidang pemeriksa tanah PTSL di Aula Balai Desa Giritirto, Rabu (04/09/2019). Sidang dimulai pada pukul 11.00 WIB yang dihadiri Bapak Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta warga calon pemilik sertifikat.
Sidang pemeriksa tanah PTSL yang diselenggarakan tidak diikuti seluruh pemohon PTSL, namun hanya beberapa pemohon sebagai sampel. Pada sidang ini BPN mencocokkan identitas pemohon, letak tanah, luas dan lain-lain antara yang dicetak (sertifikat) dengan berkas pemohon.
Di tahun 2020 jika masih ada program PTSL di Gunungkidul dan BPN memberikan kepercayaan, maka Pemerintah Desa Giritirto siap untuk ikut serta.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimtek Jurnalistik Bagi KIM Se-Gunungkidul
- Semangat Berbagi di Kampoeng Ramadhan Petoyan: Bazar Murah Mulai Rp2.000 Diserbu Warga
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 1 Tahun 2026 tentang LPJ APBKal 2025
- Peraturan Lurah Giritirto No 5 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBKal 2026
- Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS)
- Giritirto Kawal Aspirasi di Mesrenbang RKPD 2027 Purwosari
- Komisi C DPRD DIY melakukan KDD













