Kalurahan Giritirto
Kapanewon Purwosari
Kabupaten Gunungkidul
Jl. Panggang'Parangtritis Km. 6 No. 17 Giritirto Purwosari Gunungkidul DI Yogyakarta
- Mohon kritik saran dan bantuannya,terimakasih.. | Selamat Datang di Website Desa Giritirto Purwosari Gunungkidul | DESA GIRITIRTO_ Desa Rintisan Budaya
- |
Penarikan Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga Kelompok 99 Tahun 2019
Yu Wa 28 Agustus 2019 11:13:22 WIB
GIRITIRTO (SIDA) - Kurang lebih 58 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga kelompok 99 telah selesai melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Giritirto. Penarikan Mahasiswa KKN Tahun 2019 dilaksanakan di Aula Balai Desa Giritirto, Rabu (28/08/2019). Hadir dalam acara penarikan Bapak Kepala Desa dan perangkat Desa, Dosen Pembimbing Lapangan Bapak Nurul Huda dan Bapak Irsyad serta Mahasiswa KKN.
Penarikan dilakukan setelah Mahasiswa selesai melaksanakan KKN selama kurang lebih dua bulan. Melalui program KKN yang merupakan salah satu mata kuliah wajib bagi Mahasiswa khususnya S-1, diharapkan Mhasiswa mendapatkan pengalaman belajar melalui keterlibatan langsung dimasyarakat.
Kegiatan KKN yang tersebar di tujuh Padukuhan Desa Giritirto secara keseluruhan berjalan dengan lancar. Mahasiswa pun dinilai masyarakat dalam bergaul bisa dengan mudah menyesuaikan diri. Sebagian besar program-program yang dibawa KKN telah teraksana.
Dalam sambutan Bapak Kepala Desa mengucapkan terimakasih kepada Mahasiswa KKN yang sudah bisa bergaul menyesuaikan diri dengan masyarakat dan tidak menimbulkan masalah. Apresiasi juga beliau berikan kepada kelompok Mahasiswa KKN Padukuhan Nglegok yang telah mendampingi kegiatan Jambore Forum Anak Gunungkidul hingga meraih juara.
Bapak Nurul Huda selaku DPL menegaskan kepada Mahasiswa bahwa walaupun pada hari ini secara resmi telah dilaksanakan penarikan, Mahasiswa KKN boleh meninggalkan induk semang / tempat KKN pada tanggal 29 Agustus 2019. Namun jika ada kelompok KKN yang belum menyelesaikan urusan laporan/administrasi yang berhubungan dengan Padukuhan ataupun Desa, masih diperbolehkan tinggal di Induk Semang.
Pemerintah Desa Giritirto dengan senang hati tetap akan membantu Mahasiswa dalam pelengkapan pelaporan. Kapapun selama jam kerja kantor Pemerintah Desa siap melayani.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul