Malam Resepsi dan Pentas Seni Kecamatan Purwosari
Yu Wa 20 Agustus 2019 22:10:39 WIB
GIRITIRTO (SIDA) - Pemerintah Kecamatan Purwosari menggelar malam resepsi dan pentas seni di halaman kantor Kecamatan, Selasa(20/08/2019). Hadir dalam acara tersebut Camat Purwosari dan Forkompinca, Kepala Instansi se-Purwosari, Kepala Desa se-Purwosari, Dukuh, dan tamu undangan lainnya.
Acara ini merupakan serangkaian acara penutup setelah Kecamatan Purwosari melaksanakan kegiatan - kegiatan dalam rangka memperingati HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Beberapa kegiatan tersebut antara lain berbagai lomba, jalan santai, pameran UKM, Malam Tirakatan, dan pelaksanaan upacara detik-detik proklamasi.
Acara dimulai pada pukul 21.00 WIB, diawali dengan pembacaan ayat suci Al Qur'an. Acara selanjutnya berturut-turut sambutan ketua panitia, sambutan Bapak Camat, pembagian hadiah, dan yang terakhir pagelaran ketoprak.
Hal yang paling ditunggu-tunggu dalam acara tetsebut adalah pengumuman evaluasi Padukuhan. Untuk juara 1 diraih Padukuhan Klampok Desa Giripurwo, juara 2 Padukuhan Trasih Desa Giriasih, dan juara 3 Padukuhan Gading Desa Giritirto. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut juara 1 diraih Padukuhan dari Desa Giripurwo.
Harapan untuk tahun selanjutnya kegiatan-kegiatan untuk memperingati HUT RI dapat semakin meriah, dan banyak kegiatan yang diselenggarakan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul