Petani Giritirto Mulai Rajang Tembakau
Yu Wa 06 Agustus 2019 15:38:09 WIB
GIRITIRTO (SIDA) - Memasuki pertengahan tahun ini ada sebagian petani tembakau di Desa Giritirto yang sudah mulain memanen daun tembakau. Daun tembakau yang mereka panen kurang lebih sudah berusia tiga sampai empat bulan.
Daun tembakau yang sudah dipetik kemudian "diroweki" diambil batang daunnya. Setelah itu didiamkan kurang lebih 2 sampai 4 hari hingga warna daun tembakau berubah. Ketika warna daun sudah berubah barulah daun siap dirajang.
Tidak sembarang orang dapat merajang tembakau. Merajang daun tembakau agar menghasilkan kualitas yang baik diperlukan alat yang bagus dan pengrajang yang mumpuni.
Ada 2 jenis tembakau yang ditanam petani, yakni tembakau pabrik dan tembakau lokal. Harga tembakau rajangan kering dengan kualitas bagus bisa mencapai Rp 150.000,- perkilo.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Piyaman Study Tiru Ke Kalurahan Giritirto
- SOP Layanan Informasi Publik Kalurahan Giritirto
- Peraturan Desa Giritirto No 04 Tahun 2020 Tentang RPJM Desa 2021-2026
- Peraturan Kalurahan No 04 Tahun 2024 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Keputusan Lurah No 09/KPTS/2024 Tentang Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi
- MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH KALURAHAN GIRITIRTO
- Monitoring dan evaluasi Integrasi Pelayanan Primer (ILP) di UPT Puskesmas Purwosari