Petani Giritirto Mulai Rajang Tembakau
Yu Wa 06 Agustus 2019 15:38:09 WIB
GIRITIRTO (SIDA) - Memasuki pertengahan tahun ini ada sebagian petani tembakau di Desa Giritirto yang sudah mulain memanen daun tembakau. Daun tembakau yang mereka panen kurang lebih sudah berusia tiga sampai empat bulan.
Daun tembakau yang sudah dipetik kemudian "diroweki" diambil batang daunnya. Setelah itu didiamkan kurang lebih 2 sampai 4 hari hingga warna daun tembakau berubah. Ketika warna daun sudah berubah barulah daun siap dirajang.
Tidak sembarang orang dapat merajang tembakau. Merajang daun tembakau agar menghasilkan kualitas yang baik diperlukan alat yang bagus dan pengrajang yang mumpuni.
Ada 2 jenis tembakau yang ditanam petani, yakni tembakau pabrik dan tembakau lokal. Harga tembakau rajangan kering dengan kualitas bagus bisa mencapai Rp 150.000,- perkilo.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul