Koordinasi PTSL, Pemerintah Desa dengan BPN
Yu Wa 01 Agustus 2019 19:24:55 WIB
GIRITIRTO (SIDA) - Pemerintah Desa Giritirto yang diwakili Bapak Subiyanta, S.IP selaku Kasi Pemerintahan Desa melaksanakan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gunungkidul yang diwakili oleh Ibu Ardevi Hendrastuti, SH selaku Satgas Yuridis PTSL untuk wilayah Desa Giritirto. Koordinasi dilaksanakan diruang pertemuan BPN yang berlangsung kurang lebih 2 jam.
Koordinasi membahas mengenai pelengkapan berkas PTSL yang harus segera dilengkapi, daftar nama pemohon yang terkena Bea Perolahan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ), dan pembetulan Nomor Ukur Bidang (NUB) serta Nomor Induk Bidang (NIB).
Setelah koordinasi selesai Pemerintah Desa dan BPN menujut Basecam untuk mengecek kembali berkas - berkas pemohon Desa Giritirto.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimtek Jurnalistik Bagi KIM Se-Gunungkidul
- Semangat Berbagi di Kampoeng Ramadhan Petoyan: Bazar Murah Mulai Rp2.000 Diserbu Warga
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 1 Tahun 2026 tentang LPJ APBKal 2025
- Peraturan Lurah Giritirto No 5 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBKal 2026
- Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS)
- Giritirto Kawal Aspirasi di Mesrenbang RKPD 2027 Purwosari
- Komisi C DPRD DIY melakukan KDD














