Koordinasi PTSL, Pemerintah Desa dengan BPN
Yu Wa 01 Agustus 2019 19:24:55 WIB
GIRITIRTO (SIDA) - Pemerintah Desa Giritirto yang diwakili Bapak Subiyanta, S.IP selaku Kasi Pemerintahan Desa melaksanakan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gunungkidul yang diwakili oleh Ibu Ardevi Hendrastuti, SH selaku Satgas Yuridis PTSL untuk wilayah Desa Giritirto. Koordinasi dilaksanakan diruang pertemuan BPN yang berlangsung kurang lebih 2 jam.
Koordinasi membahas mengenai pelengkapan berkas PTSL yang harus segera dilengkapi, daftar nama pemohon yang terkena Bea Perolahan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ), dan pembetulan Nomor Ukur Bidang (NUB) serta Nomor Induk Bidang (NIB).
Setelah koordinasi selesai Pemerintah Desa dan BPN menujut Basecam untuk mengecek kembali berkas - berkas pemohon Desa Giritirto.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Piyaman Study Tiru Ke Kalurahan Giritirto
- SOP Layanan Informasi Publik Kalurahan Giritirto
- Peraturan Desa Giritirto No 04 Tahun 2020 Tentang RPJM Desa 2021-2026
- Peraturan Kalurahan No 04 Tahun 2024 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Keputusan Lurah No 09/KPTS/2024 Tentang Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi
- MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH KALURAHAN GIRITIRTO
- Monitoring dan evaluasi Integrasi Pelayanan Primer (ILP) di UPT Puskesmas Purwosari