Koordinasi PTSL, Pemerintah Desa dengan BPN
Yu Wa 01 Agustus 2019 19:24:55 WIB
GIRITIRTO (SIDA) - Pemerintah Desa Giritirto yang diwakili Bapak Subiyanta, S.IP selaku Kasi Pemerintahan Desa melaksanakan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gunungkidul yang diwakili oleh Ibu Ardevi Hendrastuti, SH selaku Satgas Yuridis PTSL untuk wilayah Desa Giritirto. Koordinasi dilaksanakan diruang pertemuan BPN yang berlangsung kurang lebih 2 jam.
Koordinasi membahas mengenai pelengkapan berkas PTSL yang harus segera dilengkapi, daftar nama pemohon yang terkena Bea Perolahan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ), dan pembetulan Nomor Ukur Bidang (NUB) serta Nomor Induk Bidang (NIB).
Setelah koordinasi selesai Pemerintah Desa dan BPN menujut Basecam untuk mengecek kembali berkas - berkas pemohon Desa Giritirto.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul