SILATURAHIM WARGA –PERANTAU GIRITIRTO
Yu Wa 10 Februari 2019 08:30:12 WIB
GIRITIRTO (SIDA) - Idul Fitri atau lebaran adalah acara penting bagi umat Islam di Indonesia untuk saling berkumpul dan bersilahturahmi bersama sanak saudara dan keluarga. Untuk tahun ini, Idul Fitri jatuh pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2019 dalam kalender Masehi dan tanggal 1 Syawal 1440 dalam kalender Hijriyah. Sebagai bagian dari warga Desa Giritirto yang berada di perantauan pastilah rindu akan kebersamaan suasana di Desa dengan tradisi lebaran tersebut.
Warga perantau Desa Giritirto yang tergabung dalam berbagai paguyuban dan dari berbagai daerah perantauan dari 7 (tujuh ) Padukuhan akan mengadakan SILATURAHIM DAN HALAL BIHALAL WARGA PERANTAU GIRI TIRTO. Acara tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 3 Juni sampai 6 juni 2019 dan diisi dengan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan, seperti Santunan Anak Yatim, Malam Takbiran Bersama, Halal Bi halal, dan Pentas Seni Budaya.
Kegiatan yang bertepatan dengan libur lebaran ini membutuhkan biaya sekitar Rp Rp. 41.415.000,- (empat puluh satu juta empat ratus lima belas ribu ) dengan kapasitas peserta undangan 500-700 orang . Untuk itu Panitia Silaturahim dan Halal bihalal warga Perantau Giritirto memohon agar kiranya Bapak/ibu dapat membantu pendanaan kegiatan di atas.
Sebagai bahan pertimbangan kami lampirkan project proposal kegiatan
Dokumen Lampiran : SILATURAHIM WARGA –PERANTAU GIRI TIRTO
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul