Giritirto Agendakan Pengukuhan Sebagai Rintisan Desa Budaya tahun 2019
Kamituwa 06 Februari 2019 09:39:18 WIB
(sida- Giritirto) Hampir setiap padukuhan di wilayah Desa Giritirto, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunungkidul, memiliki potensi kesenian. Peninggalan nenek moyang yang adiluhung itu perlu terus dibina dan dikembangkan. Oleh karenanya, Pemkab Gunungkidul bersama pemerintah Desa Giritirto mulai merintis daerah itu sebagai desa budaya.
Menurut Kepala Desa Giritirto Bapak Sudarman, S.IP, pencanangan rintisan desa budaya itu sekaligus mengawali rangkaian kegiatan Penguatan nilai-nilai Kebudayaan di Desa Giritirto, yang
"Kegiatan ini untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat, sifat toleransi kegotong royongan, dan kebersamaan serta sebagai bentuk pembinaan potensi seni dan budaya di wilayah kami," Dalam Sambutannya.
Sejumlah lima persyaratan persiapan rintisan Desa Budaya yang perlu digali dan dimunculkan kembali adalah:
- Adat dan tradisi
- Kesenian dan Permainan tradisional
- Sejarah, Bahasa dan sastra
- Kerajinan, Kuliner dan Pengobatan tradisional
- Penataan ruang dan Bangunan serta warisan Budaya.
ke depannya pencanangan desa rintisan budaya ini dapat dilaksanakan merata di semua desa dan dusun di wilayah Kecamatan Purwosari. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk membendung efek kemajuan teknologi, yang selain membawa dampak positif tidak jarang memberikan efek negatif.
"Dengan adanya rintisan desa budaya ini, kita bisa menyaring dan memilah dampak negatif dari kemajuan teknologi," Sambutan Bapak Camat Purwosari Bapak Agung Danarto hadir bersama Bapak Purwono dan Bapak Wahyu widodo.
Dirinya merasa prihatin dengan kondisi generasi muda masa kini yang lebih memilih sibuk dengan gawainya ketimbang berkegiatan seni dan budaya. Padahal di dalam seni budaya peninggalan leluhur mengandung banyak nilai dan pitutur yang mengajarkan kebaikan. (by Kesra.....)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul