Warga Mencari Letter C untuk Pendaftaran PTSL
Yu Wa 31 Januari 2019 10:25:48 WIB
GIRITIRTO (SIDA)- Sejak awal bulan januari 2019 banyak warga Desa Giritirto yang mendatangi kantor Desa untuk mendapatkan fotocopyan Letter C. Selembaran kertas yang terlihat usang ini menjadi benda berharga bagi warga.
Setiap hari sekitar 5 - 10 warga mendatangi kantor Desa. Namun, tidak semua warga datang bisa membawa fotocopyan Letter C. Hal ini disebabkan karena pemohon tidak mengetahui nama pemilik Letter C dan tidak tahu asal usul tanah.
Program PTSL yang menyasar Desa Giritirto pada tahun ini menjadi alasan mereka mencari Letter C. Surat ini menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti program PRSL. Warga sangat antusias dengan adanya program tersebut. PTSL menawarkan keringanan bagi warga untuk mensertifikatkan tanahnya, karena biaya yang dikeluarkan jauh lebih kecil daripada pensertifikatan tanah biasanya. Untuk biaya pendaftaran, warga harus membayar sebesar Rp. 150.000,00.
Informasi yang diperoleh dari Kasi Pemerintahan Desa Giritirto Bapak Subiyanta, S.IP bahwa di Gunungkidul ditargetkan sebanyak 152.000 bidang tanah dilakukan pendataan dan pengukuran. Sementara ditahun ini sebanyak 27.000 bidang tanah yang akan tercetak dalam bentuk sertifikat. Sementara sisanya akan diselesaikan ditahun berikutnya.
Saat ini baru ada 35 berkas pendaftaran yang sudah lengkap dan masuk Desa. Bagi warga yang ingin mendaftar program PTSL untuk benar-benar melengkapi persyaratan yang tertera diblanko pendaftaran, agar prosesnya lancar dan aman.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Asessmen Tahunan Reformasi Kalurahan Tahun 2026
- Bimtek Jurnalistik Bagi KIM Se-Gunungkidul
- Semangat Berbagi di Kampoeng Ramadhan Petoyan: Bazar Murah Mulai Rp2.000 Diserbu Warga
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 1 Tahun 2026 tentang LPJ APBKal 2025
- Peraturan Lurah Giritirto No 5 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBKal 2026
- Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS)
- Giritirto Kawal Aspirasi di Mesrenbang RKPD 2027 Purwosari
















