Ular Sanca (Sowo Kembang) Bikin Geger Pengunjung Pasar Desa Petoyan
Kamituwa 18 Januari 2019 08:57:37 WIB
Giritirto (sida) Penampakan ular sanca (sowo kembang) sepanjang sekitar 3 meter yang ditemukan warga di Rumah Dinas Bapak Darminto Adji di lingkungan Pasar Desa Petoyan Jum'at (18/1/2019). Tentu saja penemuan ini membuat heboh Warga sekitar dan seluruh pengunjung pasar karena saat pagi hari sekitar pukul 06.00WIB ular tersebut diperkirakan memangsa terak (ayam ) milik Bapak Darminto Adji.
Terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, Bapak Darminto Adji (47) melihat ayamnya hilang satu ekor namun kondisi kandangnya tidak berantakan. Mengira ayamnya lari dia pun mencari keliling rumah.
Bukannya menemukan ayamnya dia justru menemukan ular sepanjang sekitar 3 meter dengan perut yang tampak gendut. Si ular sepertinya dan terlihat baru saja memakan sesuatu di area kandang teraknya.
Bapak Darminto Adji lantas mencoba meminta Bantuan warga untuk menangkap ular tersebut, warga lain yang sedang berada di pasar Desa Petoyan beramai-ramai menangkap ular itu.
Ular sanca jenis ini mempunyai ukuran terbesarnya yang melebihi panjang 6.95 meter di Kalimantan, lebih panjang dari anakonda (Eunectes), ular terbesar dan terpanjang di Amerika Selatan. Ular ini biasa hidup di hutan hujan tropis maupun padang rumput. Biasanya ditemukan di habitat yang berdekatan dengan sungai maupun danau. (by kesra)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul