Bantuan Bak Sampah Dana PIWK dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Kamituwa 16 Januari 2019 14:44:45 WIB
Giritirto (sida) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul, mendistribusikan bak pengangkut sampah kepada Kelompok pengelola sampah ''Sumringah" padukuhan tompak bantuan berupa bak pengangkut sampah tersebut berjumlah 6 buah
Kelompok Pengelola Sampah ''Sumringah" padukuhan tompak dalam pengelolaan melibatkan perempuan produktif dan loyal dalam pemilahan limbah contoh sampah yang dikelola adalah sampah plastik, Kertas dan Kardus juga besi sejenis pengepul perempuan yang membentuk kelompok ini mengumpulkan sampah dari warga masyarakat tompak juga sekitarnya
"Ada 6 unit tempat sampah yang diterima dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari Dana PIWK Kabupaten Gunungkidul (kesra)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul