GERAKAN MELINDUNGI HAK PILIH (GMHP) PEMILU 2019
Yu Wa 16 Oktober 2018 19:56:35 WIB
GIRITIRTO (SIDA) - Salah satu poin mengenai Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMPH) adalah perihal tata cara penyempurnaan DPTHP-1. GMHP diluncurkan KPU Republik Indonesia dan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia mulai tanggal 1-28 Oktober 2018.
KPU Kabupaten Gunungkidul membuka Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMPH) yang tersebar di Sekretariat PPK (Kecamatan) dan Sekretariat PPS (Balai desa) untuk melayani masukan dan tanggapan masyarakat.
Di lansir dari http://jogja.tribunnews.com "Kepala Divisi Perencanaan dan Data KPU DIY, Wawan Budiyanto, mengatakan pendirian posko ini dalam rangka untuk melindungi hak pilih serta melayani jika ada masukan tanggapan dari masyarakat, peserta pemilu, parpol, pengawas pemilu terkait dengan DPT yang sudah ditetapkan".
Sehubungan dengan kegiatan GMHP, KPU Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Cek Serentak Daftar Pemilih di Sekretariat PPK/PPS pada tanggal 17 Oktober 2018 pukul 10.000 WIB. Semoga tahapan-tahapan Pemilu di Desa Giritirto ini dapat berjalan dengan baik sehingga pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berjalan sukses.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
- Kunjungan Studi Tiru dari Pemdes Kaligiri, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes
- Verifikasi Lapangan Nominasi Kalurahan Berkinerja Baik Dalam Atasi Stunting
- Giritirto Lima Besar Penilaian Desa Kinerja Baik Tangani Stunting
- Penarikan Mahasiswa KKN UIN Suka Yogyakarta Angkatan 114
- PENYALURAN BANTUAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH BULAN AGUSTUS 2024
- Hasil Verifikasi Konvergensi Stunting Tingkat DIY