GERAKAN MELINDUNGI HAK PILIH (GMHP) PEMILU 2019
Yu Wa 16 Oktober 2018 19:56:35 WIB
GIRITIRTO (SIDA) - Salah satu poin mengenai Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMPH) adalah perihal tata cara penyempurnaan DPTHP-1. GMHP diluncurkan KPU Republik Indonesia dan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia mulai tanggal 1-28 Oktober 2018.
KPU Kabupaten Gunungkidul membuka Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMPH) yang tersebar di Sekretariat PPK (Kecamatan) dan Sekretariat PPS (Balai desa) untuk melayani masukan dan tanggapan masyarakat.
Di lansir dari http://jogja.tribunnews.com "Kepala Divisi Perencanaan dan Data KPU DIY, Wawan Budiyanto, mengatakan pendirian posko ini dalam rangka untuk melindungi hak pilih serta melayani jika ada masukan tanggapan dari masyarakat, peserta pemilu, parpol, pengawas pemilu terkait dengan DPT yang sudah ditetapkan".
Sehubungan dengan kegiatan GMHP, KPU Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Cek Serentak Daftar Pemilih di Sekretariat PPK/PPS pada tanggal 17 Oktober 2018 pukul 10.000 WIB. Semoga tahapan-tahapan Pemilu di Desa Giritirto ini dapat berjalan dengan baik sehingga pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berjalan sukses.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul