Ekspose Hasil Inventarisasi Permasalahan Tanah Desa
Yu Wa 15 Oktober 2018 17:30:58 WIB
GIRITIRTO (SIDA)- Tim pokja inventarisasi permasalahan tanah Desa Giritirto mengikuti ekspose hasil inventarisasi permasalahan tanah Desa di ruang rapat II Kantor Kecamatan Purwosari, Senin (15/10/2018). Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Acara ekspose hasil inventarisasi permasalahan tanah Desa diikuti empat Desa di Kecamatan Purwosari. Yakni Desa Giripurwo, Girijati, Giriasih, dan Giritirto. Demi lancarnya kegiatan tersebut, acara dibagi menjadi lima sesi. Jam pertama untuk Desa Giriasih, jam kedua untuk Desa Giritirto, jam ketiga untuk Desa Girijati, dan jam keempat untuk Desa Giripurwo.
Acara yang dilaksankan mengagendakan pelengkapan data-data ataupun berkas-berkas pendukung, seperti Lokasi, Luas, Pemanfaatan, Surat Keputusan, surat Ijin, Kronologi permasalahan, dan lain-lain.
Untuk Desa Giritirto secara umum ada dua permasalahan tanah Desa, yaitu permasalahan tanah Desa yang dimanfaatkan untuk fasilitas umum dan permasalahan tanah Desa yang pernah dilakukan tukar menukar antara tanah Desa dengan tanah warga.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul