Rakor Identifikasi dan Verifikasi Tanah Desa
Yu Wa 09 Oktober 2018 15:54:08 WIB
GIRITIRTO (SIDA) - Tim Pokja Desa Giritirto melaksanakan rapat kerja identifikasi dan verifikasi tanah Desa di Aula Kantor Kecamatan Panggang, Selasa (09/10/2018). Hadir dalam acara tersebut Bapak Drs. Wahyu Budi Nugroho Kepala Bidang Pelaksanaan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta, Bapak Asung Bintana, SIP Seksi Sengketa Tanah, Bapak Sekretaris Kecamatan Panggang, dan Tim Pokja Desa dari Kecamatan Panggang dan Purwosari.
Acara rapat meliputi pengumpulan form data identifikasi tanah Desa bagi Desa yang belum mengumpulkan dan pengumpulan form penunjuk batas dan sketsa bidang tanah Desa. Dalam mengumpulkan data Tanah Desa masih ada beberapa Desa yang belum lengkap, seperti belum ada keterangan asal usul tanah Desa, belum sesuai format yang diberikan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, dan ada beberapa yang belum ditanda tangani Kepala Desa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul