UPT PUSKESMAS PURWOSARI MENGADAKAN KEGIATAN POSBINDU
Yu Wa 05 Oktober 2018 10:25:06 WIB
GIRITIRTO (SIDA) - UPT Puskesmas Kecamatan Purwosari mengadakan kegiatan Pos Pembinaan Terpadu (POSBINDU) di Aula Balai Desa Giritirto kemarin Kamis pagi, (04/10/2018). Sasaran dari kegiatan ini adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa, Kader Sup PPKBD, Kader Kesehatan, dan Kader Lansia.
POSBINDU merupakan salah satu upaya kesehatan melibatkan peran serta masyarakat yang bersifat promotif dan preventif dalam rangka deteksi dini dan pemantauan serta tindak lanjut dini faktor risiko penyakit tidak menular secara mandiri dan berkesinambungan.
Target 100 orang dapat berpartisipasi dalam kegiatan POSBINDU yang ditargetkan UPT Puskesmas tercapai. Banyak warga yang mengikuti kegiatan tersebut termasuk Kepala Desa dan Peragkat Desa.
Adapun kegiatan pokok POSBINDU yang dilaksanakan UPT Puskesmas Kecamatan Purwosari melipuri ;
- Kegiatan penggalian informasi faktor risiko penyakit tidak menular (PTM).
- Kegiatan pengukuran berat badan, tinggi badan, Indeks Massa Tubuh (IMT), lingkar perut, analisis lemak tubuh, dan tekanan darah.
- Kegiatan pemeriksaan gula darah.
- Kegiatan pemeriksaan kolesterol total dan trigliserida.
Tujuan dari POSBINDU lebih di kedepankan terhadap pencegahan dan penemuan dini faktor resiko penyakit tidak menular dan memberikan penyuluhan serta upaya agar tidak sampai menjadi masyarakat yang beresiko terkena penyakit tidak menular.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul