Pengukuran Tanah SG Menggunakan Metode Crossing dengan Cors (RTK NTRIP )
Yu Wa 27 September 2018 12:24:05 WIB
GIRITIRTO (SIDA) – Petugas pengukur tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul melakukan pengukuran tanah Sultan Ground (SG) bersama Kepala Seksi Pemerintahan Desa Giritirto, Rabu-Kamis, (26-27 September 2018 ).
Pengukuran tanah SG menggunakan metode Crossing dengan Cors (RTK NTRIP). Bapak Sahid M sebagai petugas yang melaksanakan pengukuran mengungkapkan bahwa pengukuran tanah SG di Desa Giritirto secara keseluruhan berjalan dengan lancar. Hal ini dikarenakan lokasi tanah SG yang berada di Desa Giritirto sangat mudah dijangkau dan luasnya sangat kecil.
Data yang diperoleh dengan metode Crossing dengan Cors (RTK NTRIP) selanjutnya akan diolah menggunakan komputer. Koordinat titik batas hasil pengukuran RTK-NTRIP akan dibandingkan dengan koordinat peta bidang tanah hasil pengukuran secara konvensional sehingga diketahui adanya nilai pergeseran.
Dari total keseluruhan 26 tanah SG sebanyak 19 lokasi tanah SG telah selesai diukur dihari pertama, Rabu (26/09/2018) . Pada hari pertama lokasi tanah SG yang telah selesai diukur yakni berada di Padukuhan Petoyan, Nglegok, Gading, dan Ploso. Sisanya yang berada di Padukuhan Tompak, Susukan, dan Blado akan diselesaikan pada hari ini, Kamis (27/09/2018).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Malam Tirakatan Peringatan Hari Jadi Ke 159 Kabupaten Gunungkidul
- Penjor Peringatan Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025
- PERWAKILAN KALURAHAN GIRITIRTO MERAIH JUARA 1 PADA DIGITAL TALENT AWARD (DTA) GUNUNGKIDUL 2025
- Kelompok Ternak Ngremboko Juara 3 Lomba Bersih Kandang
- Hari Jadi Gunungkidul ke-195 : Filosofi Logo Baru
- Bantuan 81 Ekor Kambing BKK Dana Keistimewaan DIY
- Pembukaan Rekening Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau