Pengukuran Tanah SG Menggunakan Metode Crossing dengan Cors (RTK NTRIP )
Yu Wa 27 September 2018 12:24:05 WIB
GIRITIRTO (SIDA) – Petugas pengukur tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul melakukan pengukuran tanah Sultan Ground (SG) bersama Kepala Seksi Pemerintahan Desa Giritirto, Rabu-Kamis, (26-27 September 2018 ).
Pengukuran tanah SG menggunakan metode Crossing dengan Cors (RTK NTRIP). Bapak Sahid M sebagai petugas yang melaksanakan pengukuran mengungkapkan bahwa pengukuran tanah SG di Desa Giritirto secara keseluruhan berjalan dengan lancar. Hal ini dikarenakan lokasi tanah SG yang berada di Desa Giritirto sangat mudah dijangkau dan luasnya sangat kecil.
Data yang diperoleh dengan metode Crossing dengan Cors (RTK NTRIP) selanjutnya akan diolah menggunakan komputer. Koordinat titik batas hasil pengukuran RTK-NTRIP akan dibandingkan dengan koordinat peta bidang tanah hasil pengukuran secara konvensional sehingga diketahui adanya nilai pergeseran.
Dari total keseluruhan 26 tanah SG sebanyak 19 lokasi tanah SG telah selesai diukur dihari pertama, Rabu (26/09/2018) . Pada hari pertama lokasi tanah SG yang telah selesai diukur yakni berada di Padukuhan Petoyan, Nglegok, Gading, dan Ploso. Sisanya yang berada di Padukuhan Tompak, Susukan, dan Blado akan diselesaikan pada hari ini, Kamis (27/09/2018).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Asessmen Tahunan Reformasi Kalurahan Tahun 2026
- Bimtek Jurnalistik Bagi KIM Se-Gunungkidul
- Semangat Berbagi di Kampoeng Ramadhan Petoyan: Bazar Murah Mulai Rp2.000 Diserbu Warga
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 1 Tahun 2026 tentang LPJ APBKal 2025
- Peraturan Lurah Giritirto No 5 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBKal 2026
- Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS)
- Giritirto Kawal Aspirasi di Mesrenbang RKPD 2027 Purwosari
















