PEMBAYARAN PAJAK PBB GADING#1
Yu Wa 08 Mei 2018 16:01:54 WIB
GIRITIRTO- Warga Padukuhan Gading melaksanakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di rumah Bapak Tugiran, Selasa (08/05/2018). Dalam penarikan pajak PBB dihadiri oleh Bapak Surisman dan empat petugas penarik pajak dari Desa Giritirto yaitu Bapak Subiyanta, S.IP, Bapak Sumartono, Bapak Suranto, dan Ibu Elis Sumaryanti. Penarikan pajak dimulai pada pukul 08.00 WIB, dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.
Pada tahun 2018 jumlah ketetapan pajak PBB untuk Padukuhan Gading sekitar Rp. 31.000.000,00 , naik Rp 9.000.000,00 dari tahun 2017. Di Padukuhan Gading ada 144 Wajib Pajak dan 719 lembar SPPT. Banyak warga yang kaget karena pajak yang diterima naik dari tahun sebelumnya. Untuk penarikan pajak yang sudah berlangsung terkumpul sekitar Rp.26.000.000,00.
Bagi warga yang belum melakukan pembayaran pajak, diharapkan segera melakukan pembayaran melalui Bapak Dukuh atau bisa datang langsung ke Kantor Balai Desa Giritirto.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
- Kunjungan Studi Tiru dari Pemdes Kaligiri, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes
- Verifikasi Lapangan Nominasi Kalurahan Berkinerja Baik Dalam Atasi Stunting
- Giritirto Lima Besar Penilaian Desa Kinerja Baik Tangani Stunting
- Penarikan Mahasiswa KKN UIN Suka Yogyakarta Angkatan 114
- PENYALURAN BANTUAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH BULAN AGUSTUS 2024
- Hasil Verifikasi Konvergensi Stunting Tingkat DIY