PEMBAYARAN PAJAK PBB GADING#1

Yu Wa 08 Mei 2018 16:01:54 WIB

GIRITIRTO- Warga Padukuhan Gading melaksanakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di rumah Bapak Tugiran, Selasa (08/05/2018). Dalam penarikan pajak PBB dihadiri oleh Bapak Surisman dan empat petugas penarik pajak dari Desa Giritirto yaitu Bapak Subiyanta, S.IP, Bapak Sumartono, Bapak Suranto, dan Ibu Elis Sumaryanti. Penarikan pajak dimulai pada pukul 08.00 WIB, dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.

Pada tahun 2018 jumlah ketetapan pajak PBB untuk Padukuhan Gading sekitar Rp. 31.000.000,00 , naik Rp 9.000.000,00 dari tahun 2017. Di Padukuhan Gading ada 144 Wajib Pajak dan 719 lembar SPPT. Banyak warga yang kaget karena pajak yang diterima naik dari tahun sebelumnya. Untuk penarikan pajak yang sudah berlangsung terkumpul sekitar Rp.26.000.000,00.

Bagi warga yang belum melakukan pembayaran pajak, diharapkan segera melakukan pembayaran melalui Bapak Dukuh atau bisa datang langsung ke Kantor Balai Desa Giritirto.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung