PEMBAYARAN PAJAK PBB GADING#1
Yu Wa 08 Mei 2018 16:01:54 WIB
GIRITIRTO- Warga Padukuhan Gading melaksanakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di rumah Bapak Tugiran, Selasa (08/05/2018). Dalam penarikan pajak PBB dihadiri oleh Bapak Surisman dan empat petugas penarik pajak dari Desa Giritirto yaitu Bapak Subiyanta, S.IP, Bapak Sumartono, Bapak Suranto, dan Ibu Elis Sumaryanti. Penarikan pajak dimulai pada pukul 08.00 WIB, dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.
Pada tahun 2018 jumlah ketetapan pajak PBB untuk Padukuhan Gading sekitar Rp. 31.000.000,00 , naik Rp 9.000.000,00 dari tahun 2017. Di Padukuhan Gading ada 144 Wajib Pajak dan 719 lembar SPPT. Banyak warga yang kaget karena pajak yang diterima naik dari tahun sebelumnya. Untuk penarikan pajak yang sudah berlangsung terkumpul sekitar Rp.26.000.000,00.
Bagi warga yang belum melakukan pembayaran pajak, diharapkan segera melakukan pembayaran melalui Bapak Dukuh atau bisa datang langsung ke Kantor Balai Desa Giritirto.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul