GIRITIRTO MENCOKLIT
Yu Wa 21 April 2018 20:42:36 WIB
GIRITIRTO - Sekitar 68 PANTARLIH se-Kecamatan Purwosari telah melaksanakan apel pemutakhiran data pemilih pemilu 2019 di Gedung Serbaguna (GOR) Kecamatan, Selasa( 17/04/2018).
Apel dipimpin langsung oleh ketua PPK Purwosari Bapak Sarjito, dan dihadiri oleh MUSPIKA Kecamatan serta PANWASLU.
Khusus di Desa Giritirto ada sebanyak 12 PANTARLIH yang tersebar di tujuh Padukuhan. Pada pemilu 2019 mendatang ada perubahan jumlah TPS menjadi 12 . Hal ini berbeda dengan pemilu tahun sebelumnya yang berjumlah 11 TPS. Perubahan jumlah TPS ini dikarenakan ada peraturan baru yang mengharuskan setiap TPS maksimal terdapat 300 jiwa Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dengan adanya peraturan baru ini memungkinkan penggabungan DPT ke TPS yang jumlah DPT nya sedikit. TPS 07 Padukuhan Susukan akan mendapat tambahan DPT dari Padukuhan Nglegok RT 02 dan Padukuhan Tompak RT 01. Sementara Padukuhan Ploso RT 03 dan Padukuhan Gading RT 02 dan 03 akan bergabung menjadi satu di TPS 06 Ngepal.
Setelah selesai apel, PANTARLIH melaksanakan gerakan coklit serentak di TPS masing-masing. Setiap PANTARLIH harus mencoklit minimal lima Kepala Keluarga tiap TPS, dan tiga tokoh masyarakat se-Desa Giritirto.
Bapak Sarjito dalam sambutannya menekankan kepada seluruh PANTARLIH agar bekerja dengan sungguh-sungguh, PANTARLIH sebagai ujung tombak pemilu 2019 tidak boleh bekerja diatas meja, harus langsung mendatangi calon pemilih Door To Door.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul