Rapat Perubahan RKPDes Dan APBDes Tahun 2017
Yu Wa 09 November 2017 18:21:21 WIB
Untuk meningkatkan pembangunan Desa Giritirto, Pemerintah Desa dan anggota BPD menyelenggarakan rapat Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa dan APBDes tahun 2017. Rapat ini diselenggarakan Kamis (09/11/2017) di Balai Desa Giritirto.
Perubahan APBDes disesuaikan dengan kondisi dan situasi Kas/Keuangan. Prediksi kegiatan 2017 Pendapatan Desa sebesar Rp 1.692.350.700,00. Setelah kegiatan tagun 2017 dilaksanakan dan diadakan evaluasi, Pendapatan Desa mengalami perubahan menjadi Rp 1.850.315.262,00.
Beberapa hal yang menyebabkan perubahan APBDes sntara lain : keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran dasar(SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 47.663.203,00 , hasil Pengelolaan Kas Desa sebesar Rp 105.000.000,00 , dan hadiah lunas pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebessr Rp 3.500.000,00. Adapun yang masuk dalam perubahan yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, dan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan.
Jika diakumulasi, maka Pendapatan Desa mengalami kenaikan sebesar Rp 158.964.562,00. Dengan adanya kenaikan, maka Pemerintah Desa bisa menambah Kegiatan/Program baru. Diharapkan Kegiatan/ Program baru nanti bermanfaat bagi warga Desa Giritirto.
Ditahun 2017 ada Kegiatan yang belum dapat dilaksanakan, yaitu pengisian Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan. Demi efisiensi, pengisian akan dilaksanakan ditahun 2018 bersamaan dengan pengisian Dukuh Gading.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul