PENGAJUAN PERBAIKAN DATA SPPT PAJAK BUMI & BANGUNAN (PBB ) 2017

Yu Wa 19 Oktober 2017 09:11:28 WIB

Data dibawah ini merupakan Rekap  Perbaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dari bulan Maret s/d pertengahan Oktober 2017.

No Jenis Perbaikan Jumlah Prosentase
1 Objek Pajak Baru / OP Tidak Keluar 10 7%
2 Pembetulan Data Luas OP dan Nama Subjek Pajak 12 8%
3 Pembetulan Lokasi Objek Pajak 8 5%
4 Pembetulan Nama Subjek Pajak 89 61%
5 Pemecahan Objek Pajak 11 7%
6 Penghapusan Objek Pajak karena Double SPPT 6 4%
7 Pembetulan Alamat Subjek Pajak 3 2%
8 Lainnya 7 5%
Jumlah 146 100%

Dari tabel diatas terlihat perbaikan SPPT terbanyak yaitu pada perbaikan Nama Wajib Pajak / Subjek Pajak sebesar 61 % atau sebanyak 89 lembar SPPT. Perbaikan  dikarenakan Nama Wajib Pajak / Subjek Pajak tidak sesuai dengan nama pada KTP, tanah dibeli orang lain, tanah diwariskan kepada anak/saudara, SPPT dan Sertifikat tanah tidak sesuai dll.

Perbaikan SPPT ini berakhir pada 31 Oktober 2017. Bagi warga yang belum sempat/ingin mengajukan perbaikan dimohon dengan segera mengajukan melalui Desa Giritirto.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung