MENGELOLA SAMPAH PLASTIK TAK SEGAMPANG SAMPAH ORGANIK
Kamituwa 17 Oktober 2017 09:42:53 WIB
Giritirto (SIDA)- Setalah proses pembuatan Papan Informasi alur pelayanan beserta persyaratan berbagai layanan persuratan dan kependudukan di Desa Giritirto telah selesai, dilanjutkan dengan proses penempelan papan peringatan untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Papan Informasi tersebut didistribusikan dan dipasang di setiap titik rawan yang biasanya dipergunakan untuk pembuangan sampah terutama sampah plastik, kegiatan tetap berjalan sesuai rencana.
Pendistribusian dan pemasangan Papan Informasi tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Giritirto
Sebagian pemasangan ada yang sulit dilakukan karena konstruksi tempat yang sangat keras sehingga paku menjadi bengkok dan harus diulang-ulang.
“Beberapa lokasi ada yang susah proses pemasangannya karena dasar batu terlalu keras, bahkandi sebagian tempat harus ditempel didinding, target pemasangan adalah selokan, tempat pembuangan yang tidak diinginkan (pinggir jalan) semua sudah terpasang papan informasi yang lain.
Proses pemasangan berakhir di Padukuhan Petoyan sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah Papan peringatan dipasang diseluruh wilayah target diharapkan masyarakat dapat meningkatkan perilaku hidup bersih.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul