SEMUA PETANI GIRITIRTO MEMILIKI KARTU DEBIT (ATM)
Kamituwa 10 Oktober 2017 15:13:33 WIB
GIRITIRTO (SID) Dipastikan petani di seluruh Desa Giritirto Kecamatan Purwosari Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta. Memiliki kartu debit (ATM) dari Bank BRI, Dalam tahapan pendistribusiannya pemerintah bekerja sama dengan bapak Dukuh di seluruh Desa Giritirto kartu ini adalah Kartu Debit (ATM) atau KARTU TANI
Kartu Tani sendiri merupakan kartu identitas bagi petani yang sekaligus berfungsi sebagai kartu debit (ATM) di Desa Giritirto penerbitannya, melalui Bank BRI
Dalam pendistribusiannya PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melakukan bekerjasama dengan pemerintah Desa Giritirto di wakili oleh Bapak Suraji (Kasi. Kemasyarakatan)
Kartu ini berisi database para petani, yang bersumber dari pemerintah daerah setempat dan terdiri dari data petani dengan system by name by address, data lahan, dan data komoditas.
“Dengan Kartu Tani, petani akan mudah untuk mengakses jasa layanan perbankan baik simpanan maupun pinjaman, terutama KUR dan transaksi pembelian sarana produksi pertanian serta penjualan hasil panen yang cashless dan terintegrasi dalam satu sistem,"
Kartu Tani dinilai bisa menjadi solusi dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Desa Giritirto
Melalui bantuan ini, perseroan berkomitmen untuk mendukung peningkatan produksi pertanian guna tercapainya swasembada pangan di Kabupaten Gunungkidul.by K35rane=========
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul