Bantuan Beras dari Badan Ketahanan Pangan Dan Penyuluhan (BKPP)
Kamituwa 09 Oktober 2017 09:27:18 WIB
GIRITIRTO (SID), Kepastian data penerima beras kekeringan dari Badan Ketahanan Pangan Dan Penyuluhan (BKPP) Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, adalah data penerimanya selain rumah tangga sasaran (RTS) yang menerima RASTRA dari Kabupaten Gunungkidul. Diwakili oleh Sukamdi (Kasi. Pelayanan) Desa Giritirto penerimaan beras kekeringan berjalan lancar tidak kurang dan tidak lebih. Bantuan tersebut dimaksudkan supaya warga dapat memenuhi kebutuhan pangan di musim kemarau kali ini.
Sejumlah 250 KK Warga Desa Giritirto yang mendapatkan bantuan beras kekeringan, dengan rincian penerimaan sebagai berikut, Padukuhan Petoyan:146 KK, Padukuhan Nglegok:152 KK, Padukuhan Gading:117 KK, Padukuhan Susukan:108 KK,Padukuhan Tompak:91KK,Padukuhan Ploso:123 KK dan Padukuhan Blado:96 KK.
Sedangkan beras RASTRA seluruh Desa Giritirto yang mendapatkan sejumlah 520 KK
lanjutnya beras akan diserahkan kepada Bapak Dukuh masing-masing guna pendistribusian kemasyarakat yang mendapatkan bantuan beras kekeringan sesuai daftar penerima.K35RA========
Dokumen Lampiran : Bantuan Beras dari Badan Ketahanan Pangan Dan Penyuluhan (BKPP)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul