Rapat Koordinasi Permohonan Izin Tanah Kalurahan

Yu Wa 22 April 2026 13:18:08 WIB

Giritirto — Rapat koordinasi dalam rangka pembahasan permohonan izin pemanfaatan tanah kalurahan di wilayah Kalurahan Giritirto, Kapanewon Purwosari Kabupaten Gunungkidul telah sukses dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026.

Rapat tersebut diselenggarakan berdasarkan undangan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang masuk dalam daftar undangan. Acara dimulai pukul 09.30 WIB dengan agenda utama membahas permohonan izin pemanfaatan tanah kalurahan untuk berbagai kepentingan strategis di wilayah Giritirto.

Dalam rapat ini, dibahas beberapa permohonan pemanfaatan tanah kalurahan, antara lain untuk keperluan fasilitas Kepolisian Sektor Purwosari, operasional Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Giritirto, kegiatan pendidikan oleh Yayasan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (YPABK), serta penggunaan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul untuk gedung sekolah dasar. Selain itu, turut dibahas rencana penggunaan tanah kalurahan untuk pembangunan jalan irigasi dan jembatan irigasi guna mendukung sektor pertanian.

Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh koordinasi antar instansi, dengan harapan seluruh proses perizinan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan tanah kalurahan di Giritirto dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung