Panewu Purwosari Monitoring Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Yu Wa 13 April 2026 12:08:43 WIB

Giritirto - Panewu Kapanewon Purwosari melaksanakan kegiatan monitoring penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Padukuhan Tompak, Kalurahan Giritirto, sebagai upaya memastikan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak, Senin (13/04/2026).

Kegiatan monitoring ini dilakukan secara langsung di wilayah Padukuhan Tompak dengan melibatkan perangkat kalurahan serta petugas pemungut pajak setempat. Dalam kesempatan tersebut, Panewu Purwosari meninjau proses penarikan pajak sekaligus memberikan arahan agar pelaksanaan berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Panewu Purwosari menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, karena hasil dari pajak tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami berharap seluruh warga dapat berpartisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk mendukung pembangunan di wilayah Kalurahan Giritirto,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Kalurahan Giritirto menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dalam penarikan PBB serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sosialisasi dan pendekatan kepada warga juga terus dilakukan agar tingkat kepatuhan pajak semakin meningkat.

Dengan adanya monitoring ini, diharapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Padukuhan Tompak dapat tercapai secara maksimal serta mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung