Lebih dari 56 Ribu Peserta BPJS PBI di Gunungkidul Dinonaktifkan, Verifikasi Lapangan Dimulai April

Yu Wa 03 Maret 2026 21:12:04 WIB

Giritirto - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar rapat koordinasi (rakor) strategis terkait penonaktifan puluhan ribu kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Ruang Rapat Handayani, Setda Gunungkidul, Selasa (3/3/2026).

Langkah ini diambil menyusul adanya data penonaktifan BPJS PBI yang mencapai lebih dari 56.000 jiwa di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur perangkat daerah, termasuk perwakilan Staf Kalurahan Giritirto.

Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan tindakan nyata untuk memastikan keakuratan data warga yang terdampak.

"BPS bersama Pendamping PKH akan melakukan ground checking atau verifikasi langsung di lapangan. Proses ini dijadwalkan akan dimulai pada awal bulan April 2026 mendatang," ungkapnya dalam rapat tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari BPJS Provinsi menjelaskan mekanisme pengaktifan kembali atau reaktivasi kartu PBI-JK. Dijelaskan bahwa tidak semua peserta yang dinonaktifkan otomatis bisa diaktifkan kembali.

Reaktivasi hanya dapat dilakukan bagi keluarga yang tercatat berada dalam Desil 1 hingga Desil 5 pada aplikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN). Hal ini bertujuan agar bantuan iuran jaminan kesehatan dari pemerintah tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung