Lebih dari 56 Ribu Peserta BPJS PBI di Gunungkidul Dinonaktifkan, Verifikasi Lapangan Dimulai April
Yu Wa 03 Maret 2026 21:12:04 WIB
Giritirto - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar rapat koordinasi (rakor) strategis terkait penonaktifan puluhan ribu kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Ruang Rapat Handayani, Setda Gunungkidul, Selasa (3/3/2026).
Langkah ini diambil menyusul adanya data penonaktifan BPJS PBI yang mencapai lebih dari 56.000 jiwa di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur perangkat daerah, termasuk perwakilan Staf Kalurahan Giritirto.
Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan tindakan nyata untuk memastikan keakuratan data warga yang terdampak.
"BPS bersama Pendamping PKH akan melakukan ground checking atau verifikasi langsung di lapangan. Proses ini dijadwalkan akan dimulai pada awal bulan April 2026 mendatang," ungkapnya dalam rapat tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari BPJS Provinsi menjelaskan mekanisme pengaktifan kembali atau reaktivasi kartu PBI-JK. Dijelaskan bahwa tidak semua peserta yang dinonaktifkan otomatis bisa diaktifkan kembali.
Reaktivasi hanya dapat dilakukan bagi keluarga yang tercatat berada dalam Desil 1 hingga Desil 5 pada aplikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN). Hal ini bertujuan agar bantuan iuran jaminan kesehatan dari pemerintah tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lebih dari 56 Ribu Peserta BPJS PBI di Gunungkidul Dinonaktifkan, Verifikasi Lapangan Dimulai April
- Perkuat Sinergi, Kapanewon Purwosari Gelar Safari Taraweh Perdana di Masjid Al Huda
- Asessmen Tahunan Reformasi Kalurahan Tahun 2026
- Bimtek Jurnalistik Bagi KIM Se-Gunungkidul
- Semangat Berbagi di Kampoeng Ramadhan Petoyan: Bazar Murah Mulai Rp2.000 Diserbu Warga
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 1 Tahun 2026 tentang LPJ APBKal 2025
- Peraturan Lurah Giritirto No 5 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBKal 2026

















