Penempelan Stiker Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Yu Wa 12 Desember 2025 10:17:20 WIB
Giritirto - Pemerintah Kalurahan Giritirto secara resmi memberikan identitas stiker pada rumah kelurga miskin prasejahtera penerima bantuan sosial. Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 67 Tahun 2025 tentang pemasangan stiker keluarga miskin prasejahtera penerima bansos.
Penempelan stiker bagi keluarga penerima manfaat (KPM) ini sebagai upaya agar keluarga tersebut mendapatkan prioritas dalam penanganan kemiskinan dan perlindungan social. Kegiatan ini dimulai pada tanggal 11 Desember 2025 yang melibatkan Panewu purwosari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah, Kamituwa, Dukuh, RT, dan RW. Pemantauan dan pengawasan dilakukan bersama sebagai bentuk kolaborasi untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Penempelan stiker ini adalah cara memperjelas identitas KPM. Dengan harapan memperkuat ketepatan sasaran dan memberikan efek malu bagi mereka yang sebetulnya mampu namun masih menerima bantuan.
ukuran kemiskinan tidak ditentukan oleh kepemilikan kendaraan atau rumah yang diperoleh melalui kredit. Penerima manfaat (KPM) agar tidak melepas atau memindahkan stiker. Jika ditempel kemudian dilepas karena merasa malu maka dianggap yang bersangkutan mengundurkan diri
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimtek Jurnalistik Bagi KIM Se-Gunungkidul
- Semangat Berbagi di Kampoeng Ramadhan Petoyan: Bazar Murah Mulai Rp2.000 Diserbu Warga
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 1 Tahun 2026 tentang LPJ APBKal 2025
- Peraturan Lurah Giritirto No 5 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBKal 2026
- Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS)
- Giritirto Kawal Aspirasi di Mesrenbang RKPD 2027 Purwosari
- Komisi C DPRD DIY melakukan KDD
.jpeg)

.jpeg)













