Banyak Tangki Datang Ke Giritirto
22 Agustus 2017 20:19:32 WIB
Musim kemarau telah berlangsung selama 2 bulan terakhir, Kabupaten Gunungkidul selah satu kabupaten di DIY yang sulit mendapatkan air. Walaupun pemerintah telah membangun Sumur bor di Bribin, Semanu namun tak semua Kecamatan mendapatkan pasokan air dari sumur bor Bribin. Salah satu kecamatan yang kekurangan air bersih ketika memasuki musim kemaraua dalag Purwosari bagian selatan sampai perbatasan Girijati, tetapi memon tersebut digunakan para pemilik truk tangki untuk menjual air bersih keliling. Para pemilik truk biasanya mengambil air dari tempat BpK Sagiyo yang beralamatkan di Padukuhan Susukan, Desa Giritirto. Selama musim kemarau berlangsung banyak truk tangki yang mengisi air (kulakan) di tempak Bpk Sagiyo, kata beliau jumlahnya meningkat dua kali lipat di bandingkan musim penghujan, karena di musim penghujan para pemilik truk tangki hanya mensuplay air ke ternak-ternak ayam di daerah Panggang dan Purwosari. Kami pun sempat mewancarai Bpk Sarju dai Gebang, Girisuko salah satu pemilik truk tangki, kata beliau "sekarang permintaan air bersih meningkat mas, biasanya yang minta hanya pemilik ternak ayam tetapi setelah masuk musim kemarau permintaan dari rumah tangga juga meningkat, biasanya kami menjual air di area Panggang-Purwosari". Semoga air bersih yang berada di Desa Giritirto selalu terjaga biar kelak tidak mengalami kekeringan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul