Pembukaan Rekening Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Yu Wa 24 September 2025 09:59:15 WIB

Giritirto - Sebanyak 306 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2025. Untuk menerima bantuan, mereka melakukan pembukaan Buku Rekening Bank Daerah Gunungkidul (BDG) di Aula Kalurahan Giritirto, Rabu (24/09/2025).

Untuk memperoleh DBH CHT, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utamanya adalah bekerja sebagai petani tembakau atau buruh yang terlibat dalam sektor tembakau. Setiap KPM menerima bantuan sosial sebesar Rp600.000,- (enam ratus ribu rupiah) yang disalurkan melalui Buku Tabungan BDG Gunungkidul.

Bantuan ini termasuk dalam skema transfer dana ke daerah, yang ditujukan bagi kabupaten penghasil cukai atau wilayah penghasil tembakau, dan disalurkan kepada petani serta buruh tembakau. Dukungan dan stimulan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal agar ke depannya mampu memberikan dorongan tambahan, serta diharapkan mampu membantu keberlangsungan di musim kemarau ini.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung