Aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Kapanewon Purwosari
Yu Wa 07 Mei 2025 09:27:08 WIB
Giritirto - Warga Padukuhan Nglegok Melakukan Aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Kapanewon Purwosari. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul terus berupaya mempermudah proses pendaftaran dan aktivasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital yang terdapat pada Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap pasal 13 Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, yang menetapkan terdapat dua jenis KTP yaitu KTP dalam bentuk fisik dan KTP dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi Pendukung Layanan
- Perkal No 05 Tahun 2024 tentang RKPKal Tahun 2025
- Kalurahan Piyaman Study Tiru Ke Kalurahan Giritirto
- SOP Layanan Informasi Publik Kalurahan Giritirto
- Peraturan Desa Giritirto No 04 Tahun 2020 Tentang RPJM Desa 2021-2026
- Peraturan Kalurahan No 04 Tahun 2024 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Keputusan Lurah No 09/KPTS/2024 Tentang Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi