Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
Yu Wa 31 Januari 2025 14:32:44 WIB
Giritirto - Setelah berakhirnya Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kalurahan Giritirto melaksanakan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024 dan menetapkan Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini sebagai bentuk tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan kalurahan.
Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana APBKal Tahun Anggaran 2024 dibahas dan ditetapkan bersama antara Pemerintah Kalurahan Giritirto dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Giritirto dalam forum sidang bersama. Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi, Laporan Realisasi APBKal 2024 akan dibuatkan baliho dan dipasang di tempat strategis di Kalurahan Giritirto dan juga diupload dalam website kalurahan.
Hal ini dilakukan agar semua masyarakat atau pihak yang berkepentingan dapat dengan mudah mengakses informasi tentang laporan ini. Sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Keuangan Desa Pasal 77 ayat (1) Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 dan Pasal 76 diinformasikan kepada masyarakat melalui media informas dan ayat (2) Media informasi sebagaimana di maksud pada ayat (1) sekurang - kurangnya melalui papan pengumuman, baliho, dan Sistem Informasi Desa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul