Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah

Yu Wa 31 Januari 2025 10:23:09 WIB

Giritirto - Pemerintah Kalurahan mempunyai kewajiban melaksanakan Pelaporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal, yang disampaikan kepada Masyarakat melalui persetujuan Bamuskal. Selain mendapatkan persetujuan Bamuskal, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal juga mendapatkan evaluasi dengan fokus pendampingan dari Inspektorat Daerah Gunungkidul.

Pemerintah Kalurahan Giritirto dalam hal ini Carik, dan Danarta hadir di Kantor Inspektorat Daerah Gunungkidul untuk mendapatkan evaluasi tersebut, Jumat (31/01/2025/). Kegiatan ini dimaksudkan agar laporan yang disajikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Secara umum hasil evaluasi dari Inspektorat, laporan yang disajikan oleh Pemerintah Kalurahan Giritirto dapat diterima dengan sedikit catatan berupa penyesuaian format laporan dan penambahan beberapa keterangan. Selanjutnya, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal harus dipublikasikan kepada masyarakat melalui banner dan website desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung