Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul
Yu Wa 30 Januari 2025 12:07:06 WIB
Giritirto - Pada hari kamis tanggal 30 januari 2025 bertempat di Aula Balai Kalurahan Giritirto telah dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Dalam Penerangan Hukum Program Jaga Desa ini, Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul selaku Narasumber menyampaikan berbagai materi terkait Pengadaan Barang dan Jasa. Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, bamuskal, tokoh masyarakat yang antusias mengikuti Penerangan Hukum Program Jaga Desa hingga selesai.
Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Gunungkidul tersebut sebagai upaya penerangan hukum kepada aparatur pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan dan penggunaan dana desa secara efektif, akuntabel dan transparan untuk pembangunan desa.
Selain itu program Jaga Desa ini merupakan salah satu program kejaksaan Republik Indonesia di bidang intelejen. Tujuannya untuk melakukan pencegahan khususnya dalam pengelolaan dana desa, menjadikan Kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat desa, khususnya dalam berkonsultasi dan menyampaikan semua permasalahan terkait pengelolaan Dana Desa.
Harapannya dengan adanya sosialisasi Penerangan Hukum Program Jaga Desa tersebut bukan menakut-nakuti pemerintah desa akan tetapi, Kejaksaan menjadi mitra berdiskusi dalam menjalankan amanah dana desa tersebut. Dengan kehati-hatian, sesuai dengan regulasi yang ada maka secara otomatis temuan ketidak sesuaian dalam menjalankan dana yang ada di Desa tidak akan terjadi.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul