Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Yu Wa 07 November 2024 20:12:30 WIB
Giritirto - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024 semakin dekat. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan salah satu elemen yang penting dalam proses demokrasi ini adalah. KPPS adalah petugas yang memiliki peran krusial dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024, pelantikan KPPS Pilkada 2024 dilaksanakan pada 7 November 2024. Berlangsung di Aula Balai Kalurahan, PPS Kalurahan Giritirto telah melaksanakan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024.
Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua PPK Purwosari dan anggota, Lurah Giritirto, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Panwascam, PPD, dan KPPS terlantik sebanyak 56 orang. Anggota KPPS yang sudah dilantik akan mengikuti pelatihan bimbingan teknis atau bimtek. Pelatihan ini dilakukan agar petugas adhoc memahami dan mampu menjalankan tugasnya ketika pemungutan suara. Sementara itu, masa kerja KPPS mulai 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul