Koordinasi Kalurahan Giritirto Menuju Lomba Desa Tingkat Provinsi
Yu Wa 08 Mei 2024 11:56:04 WIB
Giritirto - Rabu (08/05) Bertempat di Aula Balai Kalurahan Giritirto yang dihadiri oleh seluruh pamong Kalurahan Giritirto termasuk Dukuh dan Staf Kalurahan, dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2024. Rapat koordinasi dibuka oleh Lurah Giritirto dan dilanjukan dengan penyampaian arahan dari Pemerintah Kabupaten tentang kelengkapan administrasi yang perlu dipersiapkan dan strategi teknis yang harus segera dilakukan.
Acara dimulai dengan sambutan Lurah Giritirto Haryono, SH, beliau mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten yang telah hadir di Giritirto untuk melakukan koordinasi dan pendampingan. Panewu Purwosari Baryono Buang Prasetyo, S.Sos., M.I.P. dalam sambutannya mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih Kalurahan Giritirto. Dalam menuju lomba tingkat provinsi Kalurahan Giritirto harus bisa memperbaiki apa yang kurang dalam lomba tingkat Kabupaten. Bahkan jika sanggup, agar memunculkan inovasi baru untuk menambah nilai.
Untuk lomba tingkat DIY dilaksanakan tanggal 30 Mei 2024, namun pada tanggal 14 Mei 2024 Kalurahan Giritirto harus mengirimkan kelengkapan administrasi dalam bentuk soft file. Adapun soft file yang harus dikirim seperti dokumen persyaratan lomba, administrasi Bidang Pemerintahan, administrasi Bidang Kewilayahan, dan dokumen pendukung lainnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul