BPN Gunungkidul Serahkan 354 Sertipikat Tanah kepada Warga Giritirto
Yu Wa 22 Desember 2021 12:43:08 WIB
GIRITIRTO - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gunungkidul menyerahkan 354 sertipikat tanah kepada warga di Kalurahan Giritirto dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Rabu 22 Desember 2021. Penyerahan sertipikat berlangsung di Aula Balai Kalurahan dengan menerapkan protokol Kesehatan.
Program PTSL merupakan bukti keseriusan pemerintah dan kini kepemilikan tanah masyarakat mempunyai kekuatan hukum yang diakui negara dan diterbitkan oleh BPN. Sertipikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah, serta memberi kepastian hak atas tanah yang berkekuatan hukum yang akan mengurangi potensi sengketa. Penyerahan sertipikat merupakan suatu bentuk kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat, mengingat sertipikat menjadi bukti kepemilikan jelas yang secara otomatis akan mengurangi sengketa ditengah-tengah masyarakat.
Sertipikat tanah merupakan surat berharga, sehingga masyarakat harus bijaksana menggunakan sertipikat tersebut : buat jaminan modal usaha , produktif bukan konsumtif. Pemerintah Kalurahan Giritirto sudah tiga tahun melaksanakan program PTSL. Tahun 2021 merupakan tahun ke tiga dengan jumlah yang disertipikatkan sebanyak 1200 bidang tanah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul