BPN Gunungkidul Serahkan 354 Sertipikat Tanah kepada Warga Giritirto

Yu Wa 22 Desember 2021 12:43:08 WIB

GIRITIRTO - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gunungkidul menyerahkan 354 sertipikat tanah kepada warga di Kalurahan Giritirto dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Rabu 22 Desember 2021. Penyerahan sertipikat berlangsung di Aula Balai Kalurahan dengan menerapkan protokol Kesehatan.

Program PTSL  merupakan bukti keseriusan pemerintah dan kini kepemilikan tanah masyarakat mempunyai kekuatan hukum yang diakui negara dan diterbitkan oleh BPN.  Sertipikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah, serta memberi kepastian hak atas tanah yang berkekuatan hukum yang akan mengurangi potensi sengketa. Penyerahan sertipikat merupakan suatu bentuk kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat, mengingat sertipikat menjadi bukti kepemilikan jelas yang secara otomatis akan mengurangi sengketa ditengah-tengah masyarakat.

Sertipikat tanah merupakan surat berharga, sehingga masyarakat harus bijaksana menggunakan sertipikat tersebut : buat jaminan modal usaha , produktif bukan konsumtif. Pemerintah Kalurahan Giritirto sudah tiga tahun melaksanakan program PTSL. Tahun 2021 merupakan tahun ke tiga dengan jumlah  yang disertipikatkan sebanyak 1200 bidang tanah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung