Setelah 18 Tahun, Dukuh Tompak Akhiri Masa Jabatan
Yu Wa 04 Agustus 2021 12:57:02 WIB
GIRITIRTO - Rabu Pahing | Rabu, (04/08/2021) menjadi hari yang bersejarah bagi Bapak Kadarman, dimana merupakan hari terakhir dirinya menjabat sebagai Dukuh Tompak Kalurahan Giritirto. Jabatan yang sudah 18 tahun diemban sejak menjadi Dukuh Tompak pada tahun 2003 silam. Bapak Kadarman mengakhiri masa jabatan karena usianya telah mencapai usia maksimal yang dipersyaratkan sebagai Pamong Kalurahan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Serah terima jabatan dilakukan di Aula Pendopo Kalurahan Giritirto bersamaan dengan dilantiknya Dukuh Tompak dan dukuh Ploso. Serah terima jabatan didahului dengan pemberian SK Pemberhentian oleh Lurah kepada Bapak Kadarman dan pemberian SK pengangkatan kepada Saudara Agus Trianto selaku Duku Tompak terpilih. Seluruh proses disaksikan oleh Pamong Kalurahan dan BPK.
Sementara itu Bapak Haryono, SH selaku Lurah Giritirto mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kadarman yang telah mengabdi kepada Kalurahan Giritirto khususnya untuk Padukuhan Tompak. Dan atas pengabdian selema ini, Pemerintah Kalurahan Giritirto memberikan penghargaan kepada Bapak Kadarman berupa penghargaan purna tugas serta tanah pengarem-arem sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
- Kunjungan Studi Tiru dari Pemdes Kaligiri, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes
- Verifikasi Lapangan Nominasi Kalurahan Berkinerja Baik Dalam Atasi Stunting
- Giritirto Lima Besar Penilaian Desa Kinerja Baik Tangani Stunting
- Penarikan Mahasiswa KKN UIN Suka Yogyakarta Angkatan 114
- PENYALURAN BANTUAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH BULAN AGUSTUS 2024
- Hasil Verifikasi Konvergensi Stunting Tingkat DIY